press enter to search

Selasa, 16/04/2024 13:32 WIB

Perampokan Rp561 Juta Milik SPBU di Semarang Bermula dari Obrolan Iseng Tersangka Pelaku Orang Dalam

Redaksi | Senin, 25/01/2021 12:09 WIB
Perampokan Rp561 Juta Milik SPBU di Semarang Bermula dari Obrolan Iseng Tersangka Pelaku Orang Dalam  Tersangka S, yang merupakan orang dalam kasus perampokan SPBU, mengaku memulai aksinya dari obrolan iseng dengan rekannya.


SEMARANG (Aksi.id) - Perampokan uang Rp561 juta milik SPBU PT Trical Langgeng Jaya Semarang muncul dari obrolan iseng yang kemudian ditindaklanjuti dengan perencanaan matang.

Menurut Susanto, tersangka otak perencana yang merupakan `orang dalam` PT Trical Langgeng Jaya, aksi itu awalnya bermula dari obrolan iseng dengan tersangka Agus Irawan di rumahnya.

"Tadinya hanya ngobrol iseng dengan Agus. Saya ngomong, `itu lho bosku kantorku duitnya banyak. Disikat gampang kayaknya`. Dari situ, Agus langsung respons karena dia katanya punya kenalan orang Lampung yang bisa ngerjakan," kata Susanto, usai pra-rekonstruksi di lokasi kejadian, Senin (25/1).

Dalam pertemuan itu, dirinya pun membeberkan jadwal setoran uang SPBU ke kantornya kepada Agus. Oleh Agus, informasi tersebut disampaikan kepada Kelompok Lampung yakni Rahmat, Frans, Vidi dan Maftuhi yang menjadi tim eksekutor.

"Saya sampaikan ke Agus, ini jadwal rutinnya. Saya tahu benar karena saya hafal kerja di sini sudah 7 tahun," tambah Susanto.

Senin (18/1) pukul 07:30 WIB, aksi perampokan dilakukan oleh tim eksekutor kelompok Lampung. Mereka berhasil menggasak tas yang dibawa Teguh Murtiyono, salah satu karyawan yang hendak menyetorkan uang SPBU di PT Trical Langgeng Jaya, di Jalan Krakatau Semarang.

Untuk menakuti Teguh, tersangka Frans dan Rahmat menodongkan pistol sehingga tas dapat direbut. Sebelum pelaku kabur melarikan diri, satu tembakan ke atas dilontarkan tersangka Rahmat untuk menakuti warga sekitar yang sempat melihat adegan perampokan tersebut.

Siang harinya, tim eksekutor bertemu dengan tersangka Agus dan Susanto di kawasan Bawen, Kabupaten Semarang untuk membagi uang hasil rampokannya. Per orang mendapat Rp90 juta.

Usai pembagian, keenam pelaku berpisah. Tim eksekutor akan kembali ke Lampung; Agus ke rumahnya di Ungaran, Kabupaten Semarang; dan Susanto memilih ke kawasan wisata Bandungan untuk bersenang-senang.

"Aksi ini direncanakan matang, sekitar dua bulan katanya. Usai merampok, mereka bertemu di sekitar Bawen untuk bagi uang dan langsung pisah berpencar," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana.

"Yang eksekutor kelompok Lampung mau langsung pulang ke Lampung, yang Agus ke rumahnya di Ungaran, Susanto ke Bandungan untuk hepi-hepi," lanjutnya.

Pada Kamis (18/1), tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang menangkap tim eksekutor kelompok Lampung di jalan raya Ciamis-Cikoneng Jawa Barat, yang kemudian diikuti dengan menangkap tersangka Agus di rumahnya.

Dari kelima tersangka, Polisi mendapatkan nama Susanto, `orang dalam` dari PT Trical Langgeng Jaya sebagai otak perencana aksi.

Pada Senin (25/1) dinihari, Susanto ditangkap di kawasan Ketileng saat akan pulang ke rumah istri keduanya. (ds/sumber CNNIndonesia.com)

Artikel Terkait :

-