press enter to search

Rabu, 02/07/2025 07:53 WIB

28 Kecamatan di Indramayu Tergolong Zona Merah Covid-19

Taryani | Selasa, 26/01/2021 17:17 WIB
28 Kecamatan di Indramayu Tergolong Zona Merah Covid-19 Ilustrasi Covid-19. (Ist.)

INDRAMAYU, (aksi.id)  - Kabupaten Indramayu, Jawa Barat termasuk istri merah penyebaran Covid-19. Dari 31 kecamatan yang ada, 28 kecamatan tergolong zona merah atau risiko tinggi. 

Hanya 3 kecamatan di Kabupaten Indramayu yang tergolong zona oranye atau risiko sedang yakni, Kecamatan Gabuswetan, Lelea dan Krangkeng.   

Kecamatan yang masuk zona merah terdiri daril Kecamatan Sukra, Patroli Kecamtatan, Kecamatan Cantigi, Kecamatan Pasekan, Kecamatan Patrol, Kecamatan Losarang, Kecamatan Indramayu, Kecamatan Anjatan, Kecamraanindan, Kecamatan Kandecamatan, Kecamanindan, Kandecamatan Kandecamatan. 

Selain itu, Kecamatan Lohbener, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Balongan, Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Syileg, Kecamatan Karangampel, Kecamatan Kroy, Kecamatan Juntinyuat, Kecamatan Bangodua, Kecamatan Kertasemaya, Kecamatan Gantar, Kecamatan Cikedung, Kecamatan Tukdana, Kecamatan Sukagumiwang, Kecamatan Kedokan Bunder dan Kecamatan Terisi. 

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indramayu, Deden Bonni Koswara Selasa (26/01/2021) mengemukakan, jumlah warga  terkonfirmasi Covid-19 di Indramayu mencapai 2.711 orang, meninggal dunia 95 orang.

Total suspek 2.501 orang, probabel total 90 orang dan pasien yang dinyatakan sembuh setelah dilakukan perawatan sebanyak 2.124 orang. Sedangkan pasien yang masih dalam perawatan 492 orang, total kontak erat 7.675 orang dan total yang sudah di Test Swab PCR sebanyak 23.618 orang. (Taryani)

Artikel Terkait :

-