Lakukan PSBB Proporsional, Pemda Kota Cirebon Terapkan Strategi Baru Penanganan Covid-19
CIREBON (aksi.id) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional dalam rangka penanganan Covid-19. Strategi yang ditetapkan Pemda Kota Cirebon untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak terlalu banyak berkembang.
Penerapan tersebut terlihat hujan surat edaran Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH. Nomor 443 / SE.04 / PEM tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional dalam Rangka Penanganan Penyakit Virus Corona (Covid-19) di Kota Cirebon.
Dasar dikeluarkannya surat edaran Wali Kota Cirebon mengacu pada keputusan Gubernur Jawa Barat No 443 / Kep.33-Hukham / 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional di Jabar dan Tarif Surat Edaran Gubernawa No 1521 / KS Jawa tari. Tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Provinsi Jabar.
PSBB secara proporsional di Kota Cirebon mulai 27 Januari hingga 8 Februari 2021. “Tapi kami tetap memperhatikan faktor ekonomi,” ungkap Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., Usai melakukan rapat pembahasan pemberlakuan PSBB secara proporsional di Ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon, Rabu (27 Januari 2021). Dengan penerapan PSBB secara proporsional kegiatan pereconomate masarakat tetap harus memiliki namun ada kepemilikan.
Pelaksanaan PSBB secara proporsional ini Pemda Kota Cirebon memiliki strategi untuk mengurangi pergerakan massarakat di perkampungan. Diantaranya dengan pengawasan mendidik dan sosialisasi pencegahan Covid-19 di tingkat kecamatan. Bibir yang terpapar Covid-19 juga akan mendukung di tingkat kecamatan. Mereka akan diisolasi di satu tempat yang sudah disiapkan oleh kecamatan dan kelurahan.
Untuk itu, setiap camat dan jajarannya sudah diinstruksikan untuk mencari ruangan atau gedung di wilayah mereka dan akan dijadikan tempat isolasi. Disiapkannya tempat isolasi ini dengan alasan isolasi mandiri yang dilakukan di rumah tidak finansif untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mereka masih bisa jalan kemana-mana.
Juga dua tempat isolasi yang terpusat yang dipersiapkan saat ini sudah tidak memadai serta cluster keluarga yang mendominasi penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon. Cluster keluarga penyebarannya mencapai 78 persen.
Untuk itu, tingkat kecamatan dan kelurahan akan melalui dana dari APBD Kota Cirebon. "Pemfokusan ulang akan dilakukan kembali," ungkap Azis. Pemfokusan ulang ini juga telah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
Total dana yang akan direfokus yaitu sebesar Rp 109 miliar yang diperuntukkan penanganan Covid-19, seperti program vaksinasinasi, hingga akhir tahun serta menutup defisit. (Taryani)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung, Jasa Raharja Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Tinjauan ke Pelabuhan Panjang dan Bakauheni
- Normalisasi Terus Dilakukan, Jalur Rel Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
- Masih Terus Meningkat, Lebaran Hari Keempat Pengguna Commuter Line di Wilayah 6 Yogyakarta Tembus 300 Ribu Lebih
- Begini Situasi Hari Pertama Arus Balik Lebaran 2024
- Kakorlantas Polri Patroli Bersama Tim Urai Tinjau Puncak Arus Balik Lebaran
- Dirut Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Arus Balik Lebaran bersama Menko PMK, Menhub, dan Kapolri, Panglima TNI, dan Kakorlantas Polri di GT Cikatama
- Turut Serta Lepas Arus Balik One Way, Rivan A. Purwantono Imbau Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas
- Jelang Akhir Libur Lebaran, Tren Kenaikan Pengguna Commuter Line Di Stasiun Integrasi
- Operasi Ketupat 2024 Berakhir, Korlantas Hentikan One Way dan Contraflow
- Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris