Layanan Teman Bus Segera Hadir di Banyumas

JAKARTA (aksi.id)- Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus berkomitmen menyediakan pelayanan jasa angkutan massal perkotaan untuk memperkuat konektivitas dengan program Buy The Service (BTS).
Program yang diberi nama ikonik Teman (Transportasi Ekonomis, Mudah, Andal, dan Nyaman) Bus segera hadir di Kabupaten Banyumas setelah sebelumnya hadir di oima kota besar, yakni Palembang, Surakarta, Denpasar, Medan, dan Yogyakarta.
"Sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa pemerintah harus menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan baik di perkotaan atau pedesaan. Dalam hal ini, tidak hanya pemerintah pusat, tapi juga pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota," papar Dirjen Budi dalam acara Webinar bertajuk "Program Teman Bus untuk Peningkatan Konektivitas Kawasan Perkotaan di Banyumas, Kamis (4/2/2021) malam.
Menurutnya, program Teman Bus harus menerapkan strategi Pull and Push. Pull Strategy dilakukan oleh pemerintah pusat dengan memberikan kebutuhan bus dan lisensi kepada operator.
Sedangkan Push Strategy merupakan kewajiban pemerintah daerah mendorong masyarakat agar shifting dari kendaraan pribadi ke transportasi publik, seperti Teman Bus.
"Jadi ada manajemen ruang dan waktu dengan pengaturan ruang jalan, pengaturan parkir, dan pengaturan waktu," ungkapnya.
Pada prinsipnya ada manajemen traffic yang dilakukan untuk mendorong masyarakat agar meninggalkan kendaraan pribadinya.
Selain itu, untuk menyukseskan program BTS di Banyumas, diperlukan juga persiapan dari Pemerintah Kabupaten untuk pembangunan halte, melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Selanjutnya membuat kebijakan yang berpihak pada angkutan umum, serta survey kondisi lalu lintas sebelum atau sesudah program ini berjalan.
BTS bertujuan agar masyarakat yang semula menggunakan kendaraan pribadi beralih ke bus. Dengan menggunakan angkutan umum diharapkan dapat mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh masyarakat.
"Di sisi lain, dapat meminimalisir dampak kerugian ekonomi dan kehilangan waktu akibat dari kemacetan, mengurangi polusi udara yang mencemari lingkungan, serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang sebagian besar berasal dari kendaraan bermotor.
Setiap layanan Teman Bus akan dipantau melalui dashboard yang ada di Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan setempat.
Pada dashboard dapat terlihat data mengenai jumlah penumpang, load factor, dan jumlah rupiah yang harus dibayarkan.
Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi pun akan terlihat yang kemudian akan dikenakan sanksi berupa pembayaran dalam rupiah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kedisiplinan operator agar tidak membuat kesalahan, serta dapat memperbaiki layanannya. (omy)
Artikel Terkait :
TERPOPULER
- Sikap Aptrindo soal Kemacetan di Terminal Petikemas NPCT. 1 & Depo
- Rancangan Istana Baru di Kaltim Berbentuk Garuda, Susi Pudjiastuti: Serem
- PT KA Pariwisata dan Pemkot Bandung Kerjasama Tingkatkan Kunjungan Wisata
- ALFI : Sektor Logistik Bakal Tumbuh 7% Tahun ini
- Camat Gambir Pantau Kesiapan Sekolah Untuk Tatap Muka
- Terima Laporan Pelayanan Buruk, Bupati Sidak RSUD Indramayu
- Kisah Jurnalis Perang yang Berkelana Keliling Dunia Sejauh 12.000 Km Dengan Berjalan Kaki
- SMAIT Thariq Bin Ziyad Bekasi Sukses Gelar Haflah Akhirussanah
- Badui Logistik Gandeng PTP Multipurpose dengan layanan Total Logistic Services
- `Pilot` Bus Maju Lancar: Mudik Jangan Dilarang, Rakyat Kecil Butuh Makan dan Ngurusin Anak-Anak