Kemendagri Jelaskan Perbedaan PPKM Skala Mikro dengan PPKM Jilid I dan II
JAKARTA (Aksi.id) - Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro mulai 9-22 Februari 2021. Adapun PPKM skala mikro tersebut merupakan lanjutan dari PPKM yang diterapkan di Jawa-Bali sejak 11 Januari hingga 8 Februari 2021.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan bahwa PPKM jilid 1 dan 2 yang hampir sebulan diterapkan di Jawa dan Bali, lebih banyak membatasi tempat aktivitas publik. Mulai dari perkantoran, mal, terminal, hingga bandara.
"Dari evaluasi yang kita lakukan beberapa tenpat yang kita sebutkan tadi bahwa angka kepatuhan terhadap protokol keasehatan tinggi," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal dalam konferensi pers di Youtube BNPB, Senin (8/2/2021).
Padahal, kata dia, penyebaran virus corona suda ada di level komunitas. Untuk itulah, pemerintah memutuskan untuk menekan laju penyebaeran Covid-19 dari level mikro seperti, desa, kelurahan, RT dan RW.
"Oleh karena itu, kita lakukan (PPKM Mikro), bersama-sama baik pembatasan di tempat kegiatan publik, umum, pasar modern juga komunitas," ujarnya.
Safrizal menjelaskan, nantinya daerah-daerah akan diberikan zonasi sesuai tingkat kerawanan penularan virus. Misalnya, zona merah untuk daerah yang memiliki risiko tinggi penularan virus corona.
Kemudian, zona oranye untuk daerah dengan risiko sedang, zona kuning untuk daerah risiko rendah penularan Covid-19. Lalu, zona hijau untuk daerah yang aman dari penularan virus corona.
"Sehingga kita bisa mendekati atau mengisolasi atau melakukan 3T (testing, tracing, treatment) dengan lebih rinci," ucap Safrizal.
Menekan Laju Penyebaran
Pemerintah, kata dia, berharap kebijakan PPKM Mikro ini mampu menekan laju penyebaran virus corona dari level komunitas atau tempat tinggal masyarakat. Hal ini juga mengingat banyaknya pasien Covid-19 yang berasal dari klaster keluarga.
"Mudah-mudahan dengan dua pendekatan level tinggi maupun komunitas bisa mengerem lagi kurva penyebaran kasus kita," jelas Safrizal. (ds/sumber Liputan6.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Ramadan Berkah, Polres Metro Bekasi Kota Bagikan Takjil Kepada Warga dan Pengguna Jalan
- Berikan Kenyamanan Pemudik, Pemkot Bekasi Benahi Jalur Mudik
- Mobil Dihantam KA di Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Bekasi Timur, Pengemudi dan Penumpang Luka
- 4 Jalan Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2024
- Korlantas Bakal Dirikan Pos Pantau di Titik Krusial Cegah Kepadatan Mudik Lebaran
- Korlantas Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan Pemudik di Jalur Penyeberangan
- Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja Dalam Setiap Momen Mudik Lebaran
- Jasa Raharja Gorontalo Sampaikan Rencana Aksi Pencegahan Kecelakaan Dalam Rapat FKLL di Satlantas Polres Bone Bolango
- Tarif Bus Handoyo Alami Kenaikan saat Mudik Lebaran, Segini Harganya
- Gelar Safari Ramadhan, Rivan A. Purwantono Ungkapkan Standar Pelayanan Samsat Sudah Bertransformasi, Cepat dan Nyaman