BEM SI Desak Pemerintah dan DPR Revisi UU ITE

JAKARTA (Aksi.id) - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian menilai UU ITE mengandung banyak pasal karet. Pasal-pasal itu sering kali digunakan untuk menjerat orang-orang yang kritis terhadap pemerintah.
"Mendesak pemerintah bersama DPR untuk melakukan revisi UU ITE terhadap pasal karet agar tidak terjadi multitafsir sehingga sejalan lurus dengan asas demokrasi di Indonesia," kata Remy dalam keterangan tertulis, Minggu (21/2).
BEM SI juga meminta Polri untuk lebih selektif dalam menanggapi laporan terkait UU ITE. Polisi diminta tegas menegakkan supremasi hukum.
Remy menyampaikan pihaknya mengecam penyalahgunaan UU ITE oleh pemerintah. BEM SI tak sepakat UU ITE digunakan untuk membungkam suara-suara kritis.
"Mengecam tindakan pemerintah yang menjadikan UU ITE sebagai alat pembungkaman terhadap kritik," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Remy juga meminta kepolisian membebaskan para aktivis yang dijerat hukum karena ikut demonstrasi selama satu tahun belakangan.
"Mendesak Instansi Polri agar segera membebaskan para aktivis dan mahasiswa yang menjadi tahanan pada aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya.
Wacana revisi UU ITE menguat usai dibahas oleh Presiden Joko Widodo. Ia membuka opsi revisi UU ITE jika timbul ketidakadilan.
Jokowi menilai masyarakat jadi saling lapor pakai UU ITE dalam beberapa tahun terakhir. Ia khawatir pasal karet UU ITE disalahgunakan.
"Kalau Undang-undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," ucap Jokowi pada Rapat Pimpinan TNI-Polri yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (15/2). (ds/sumber CNNIndonesia/com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
