Begini Cara Kerja Kendaraan Uji Keliling Ditjen Perhubungan Darat, Bisa Cegah Truk ODOL

BEKASI (aksi.id) - Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyerahkan secara simbolis Retro Reflector Meter Kendaraan Uji Keliling, dan Kendaraan Operasional untuk Peningkatan Pelayanan Bidang Sarana di Bekasi, Rabu (17/2/2021).
Dalam acara itu juga digelar penyerahan Unit Pemeriksa Laik Fungsi Kendaraan Bermotor Non Statis atau disebut dengan Kendaraan Uji Keliling sebanyak lima unit kepada BPTD Wilayah XIII Provinsi NTT, BPTD Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat, BPTD Wilayah XX Provinsi Sulawesi Tengah, BPTD Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara, dan BPTD Wilayah XXV Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Berikut cara kerja kendaraan uji keliling, yang dapat mencegah teuk over dimension over load (ODOL) tersebut:
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
- KAI Logistik Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pengiriman Motor Selama Libur Panjang dan Tahun Ajaran Baru
- Skandal Upah dan PHK di Perum Percetakan Negara RI: Direksi PNRI Terancam Dilaporkan ke Polisi
- Catat Pertumbuhan 41% hingga Mei 2025, KAI Logistik Perluas Jangkauan Logistik Lintas Pulau Hingga ke Jayapura
- Aksi Bela Diri IPDA Hari Saktiawan Polsek Bantargebang Bikin Penonton Tegang
