Begini Cara Kerja Kendaraan Uji Keliling Ditjen Perhubungan Darat, Bisa Cegah Truk ODOL

BEKASI (aksi.id) - Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyerahkan secara simbolis Retro Reflector Meter Kendaraan Uji Keliling, dan Kendaraan Operasional untuk Peningkatan Pelayanan Bidang Sarana di Bekasi, Rabu (17/2/2021).
Dalam acara itu juga digelar penyerahan Unit Pemeriksa Laik Fungsi Kendaraan Bermotor Non Statis atau disebut dengan Kendaraan Uji Keliling sebanyak lima unit kepada BPTD Wilayah XIII Provinsi NTT, BPTD Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat, BPTD Wilayah XX Provinsi Sulawesi Tengah, BPTD Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara, dan BPTD Wilayah XXV Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Berikut cara kerja kendaraan uji keliling, yang dapat mencegah teuk over dimension over load (ODOL) tersebut:
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Sikap Aptrindo soal Kemacetan di Terminal Petikemas NPCT. 1 & Depo
- Rancangan Istana Baru di Kaltim Berbentuk Garuda, Susi Pudjiastuti: Serem
- Camat Gambir Pantau Kesiapan Sekolah Untuk Tatap Muka
- ALFI : Sektor Logistik Bakal Tumbuh 7% Tahun ini
- Kisah Jurnalis Perang yang Berkelana Keliling Dunia Sejauh 12.000 Km Dengan Berjalan Kaki
- Terima Laporan Pelayanan Buruk, Bupati Sidak RSUD Indramayu
- Badui Logistik Gandeng PTP Multipurpose dengan layanan Total Logistic Services
- SMAIT Thariq Bin Ziyad Bekasi Sukses Gelar Haflah Akhirussanah
- `Pilot` Bus Maju Lancar: Mudik Jangan Dilarang, Rakyat Kecil Butuh Makan dan Ngurusin Anak-Anak
- Selasa Sore, Penumpang Bus Maju Lancar di Pool Bekasi Timur Membludak