Warga Cibinong Dukung Pengurus RW 08 Dian Asri II Lawan Gugatan PT BPJ

Cibinong (aksi.id) - Warga perumahan Dian Asri II Kelurahan Pabuaran, Cibinong, Bogor mendukung pengurus rukun warga (RW) 08 untuk maju melawan gugatan yang dilakukan pengembang PT Berkat Properti Jabar (BPJ) terkait masalah akses jalan.
Warga telah menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hade Indonesia Raya untuk melawan gugatan dari PT BPJ, pengembang yang akan membangun perumahan cluster
berbatasan dengan Dian Asri II.
Menurut salah seorang warga, Ketut Parta, sikap pengurus RW 08 Dian Asri II untuk tidak memberikan akses jalan kepada PT BPJ merupakan keputusan yang tepat.
"Kami mendukung pengurus RW untuk tidak memberikan akses jalan karena perumahan Dian Asri II belum masuk dalam tata ruang Pemda Kabupaten Bogor," ucap Ketut, Selasa, 2 Maret 2021.
Kecuali, tutur Ketut, kalau perumahan Dian Asri II sudah masuk dalam tata ruang Pemda Kabupaten Bogor, maka warga tidak punya hak menutup akses jalan untuk pembangunan perumahan PT BPJ.
Ketut menambahkan, sikap warga untuk menutup akses jalan tidak dimaksudkan menghalang-halangi PT BPJ untuk membangun perumahan.
"Sebagai warga negara yang baik, tentu kami akan mematuhi regulasi yang berlaku khususnya UU Pokok Agraria terkait masalah penggunaan akses jalan,"
ucapnya.
Namun, kata Ketut, keputusan warga Dian Asri II sudah bulat untuk tidak memberikan akses jalan.
Menurutnya, warga sebelumnya sudah memberikan kesempatan dialog untuk mencari
titik temu yang terbaik, namun tidak mendapat respon positif.
Waktu itu sekitar tahun 2018, perwakilan pengembang mengirimkan surat permintaan izin untuk membangun perumahan.
"Pengurus RW 08 meminta dialog dengan pemilik perusahaan, namun tidak mendapat tanggapan," tutur Ketut.
Menurutnya, ini menunjukkan tidak adanya itikad baik dari pengembang. Ketut juga mempertanyakan legalitas pembangunan perumahan PT BPJ.
"Apakah PT BPJ sudah mendapat izin dari Pemda Kabupaten Bogor, masih perlu dipertanyakan," katanya
Selain itu, karena pembangunan PT BPJ berdekatan lokasinya dengan perumahan yang sudah lebih dulu ada, seharusnya meminta izin dulu dengan Dian Asri.
"Istilahnya sowan, ini tidak ada sama sekali, tahu-tahu sudah membangun tembok pembatas, ya memang tidak salah si, tapi tetap harus beretika," ucapnya.
Ia juga mempersoalkan dampak pembangunan perumahan terhadap lingkungan dan ketentraman warga.
Menurut Ketut yang merupakan pemborong, dalam hitung-hitungannya perumahan di lahan bekas empang dengan luas sekitar 5.000 m2, membutuhkan 30 ribu meter kubik tanah untuk pengurukan.
"Berapa banyak truk membawa tanah untuk menguruk emang, keluar masuk wilayah Dian Asri II, tentu saja sangat mengganggu warga dan dampaknya terhadap lingkungan, ini yang menjadi alasan kami untuk tidak memberikan akses jalan," kata Ketut.
Hal yang sama juga dikatakan warga bernama Mahadir. Seperti warga lainnya, ia juga mendukung pengurus RW untuk tidak memberikan akses jalan kepada PT BPJ.
"Kami hanya ingin mengamankan aset, PT BPJ ingin membangun perumahan silakan, kami tidak bisa mengintervensi," ucap Mahadir yang berprofesi sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Wilayah Cibinong.
Menurutnya, warga tetap tidak akan membuka akses jalan. "Mereka sudah dua kali diundang untuk mediasi, tapi tidak pernah hadir, jadi warga ambil sikap tidak akan memberikan akses jalan.
Seperti halnya Ketut, Mahadir juga mempertanyakan apakah PT BPJ sudah mengantungi ijin lingkungan dari Pemda Kabupaten Bogor.
Kedua warga perumahan Dian Asri II Cibinong, Bogor mendukung pengurus RW 08 untuk terus maju di pengadilan hingga keluarnya keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Hingga saat ini, kasus gugatan PT BPJ terhadap warga Dian Asri 2 di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor.
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
- KAI Logistik Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pengiriman Motor Selama Libur Panjang dan Tahun Ajaran Baru
- Skandal Upah dan PHK di Perum Percetakan Negara RI: Direksi PNRI Terancam Dilaporkan ke Polisi
- Catat Pertumbuhan 41% hingga Mei 2025, KAI Logistik Perluas Jangkauan Logistik Lintas Pulau Hingga ke Jayapura
- Aksi Bela Diri IPDA Hari Saktiawan Polsek Bantargebang Bikin Penonton Tegang
