press enter to search

Jum'at, 04/07/2025 10:45 WIB

Polisi Buru Muncikari Kasus Prostitusi Cynthiara Alona: Jajakan 15 Anak ke Hidung Belang

Redaksi | Selasa, 23/03/2021 10:24 WIB
Polisi Buru Muncikari Kasus Prostitusi Cynthiara Alona: Jajakan 15 Anak ke Hidung Belang    Artis Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus prostitusi dan eksploitasi anak.

JAKARTA (Aksi.id) - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengindentifikasi satu muncikari terkait kasus prostitusi online yang turut menjerat artis Cynthiara Alona.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, muncikari ini bekerja sama dengan Alona dalam menjajakan 15 anak di bawah umur ke pria hidung belang.

"Sudah diidentifikasi satu lagi muncikari," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (23/3).

Yusri tak membeberkan identitas muncikari tersebut, termasuk soal keberadaannya. Ia hanya menyebut bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran.

"Kita tunggu saja karena penyidik masih lakukan pengejaran kepada satu tersangka lagi yang merupakan muncikari daripada 15 korban," tuturnya.

Lihat juga: Polisi Bekuk Ustaz Viral Pengganda Uang di Bekasi
Kasus ini berawal dari penggerebekan sebuah hotel yang berlokasi di Kota Tangerang pada Selasa (16/3) lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan 15 anak di bawah umur yang menjadi korban dalam prostitusi online ini.

Polisi kemudian menetapkan tiga orang tersangka. Yakni, Cynthiara Alona selaku pemilik hotel, DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel.

Berdasarkan pemeriksaan, Alona mengaku prostitusi online ini terjadi untuk menutup biaya operasional hotel selama masa pandemi Covid-19. Hotel bintang 2 itu sendiri dulunya diketahui merupakan sebuah tempat kos. (ds/sumber CNNIndonesia.com)

Artikel Terkait :

-