press enter to search

Jum'at, 19/04/2024 10:20 WIB

Menkumham Yasonna Umumkan Nasib Partai Demokrat Versi KLB Hari Ini

Redaksi | Rabu, 31/03/2021 09:47 WIB
Menkumham Yasonna Umumkan Nasib Partai Demokrat Versi KLB Hari Ini Menkumham Yasonna Laoly akan memutuskan nasib kepengurusan Partai Demokrat di bawah pimpinan Moeldoko pada hari ini.

JAKARTA (Aksi.id) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan mengumumkan keputusan terkait nasib kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu (31/3) ini.

Berdasarkan undangan yang diterima, Yasonna akan didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo R. Muzhar dalam mengumumkan keputusan terkait pendaftaran kepengurusan Demokrat.

Kubu KLB yang dipimpin Moeldoko sendiri masih yakin Kemenkumham akan mengesahkan kepengurusan yang telah dibentuk oleh pihaknya.

"Insya Allah, aman," kata salah satu kader Demokrat di kubu Moeldoko, Ilal Ferhard, Rabu (31/3).

Di sisi lain, politikus Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Syarief Hasan berharap keputusan yang disampaikan Yasonna nantinya merupakan hasil penelitian yang tepat.

Syarief menegaskan, KLB yang digelar Jhoni Allen Marbun dkk untuk memilih Moeldoko jadi ketua umum itu tak sah berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang terbit pada 2020 yang telah mendapat pengesahan dari Kemenkumham.

Wakil Ketua MPR itu juga meyakini Yasonna akan mematuhi ketentuan yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol).

"Pemerintah akan bekerja sesuai dengan UU Parpol dan sesuai AD/ART Partai Demokrat yang disahkan tahun 2020," kata Syarief kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (29/3).

Kemenkumham telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demokrat pada Senin (16/3) lalu, atau sekitar dua pekan setelah KLB tersebut digelar pada Jumat (5/3). Dokumen itu berisi susunan kepengurusan dan AD/ART Demokrat.

Beberapa hari kemudian, Yasonna meminta kubu Moeldoko melengkapi berkas. Ia menyebut pihaknya belum bisa memproses hasil KLB karena sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.

"Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi," ujar Yasonna di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3).

Demokrat hasil KLB sendiri kemudian resmi mengumumkan beberapa nama yang masuk jajaran kepengurusan pada Selasa (23/3).

Selain nama Moeldoko yang terpilih secara aklamasi, ada nama-nama lain yang menduduki kursi elit partai. Sebagian besar di antara mereka adalah eks partai Demokrat yang dipecat AHY.

Dalam daftar tersebut, ada nama kader senior Marzuki Alie dipilih jadi Ketua Dewan Pembina. Kemudian, Jhoni Allen Marbun, menjabat sekretaris jenderal. Lalu Max Sopacua, pendiri Partai Demokrat yang kebagian kursi Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Nama lain yang kebagian kursi jabatan di Partai Demokrat versi KLB adalah Ahmad Yahya yang didapuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Demokrat.

Selain beberapa nama tersebut, ada nama Nazaruddin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat era Ketum Anas Urbaningrum (2010-2013) yang sebelumnya santer disebut akan masuk kepengurusan. Namun, Nazaruddin belum dikonfirmasi masuk kepengurusan.

"Bendahara tidak dijabat Nazaruddin," Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, Kamis (25/3). (ds/sumber CNNIndonesia.com)