Vladimir Putin Teken Aturan Bisa Kembali Jadi Presiden

Jakarta (aksi.id) - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani aturan yang mengizinkan dirinya kembali menjadi presiden selama dua periode berikutnya, atau selama 12 tahun, begitu masa jabatan ia usai pada 2024.
Diberitakan Reuters, dokumen tersebut ditampilkan di laman pemerintah pada Senin (5/4) dan membuka jalan Putin memimpin lagi Kremlin hingga 2036 bila ia kembali maju dan memenangkan Pemilu.
Aturan itu dilaporkan juga mencerminkan perubahan besar pada konstitusi yang disinggung pada tahun lalu. Kala itu, perubahan itu disebut soal upaya memperpanjang kekuasaan Putin setelah dua periode jabatan.
Sejumlah kritikus Putin berasumsi kala itu bahwa perubahan konstitusi ini dilakukan Putin sebagai skenario untuk mempertahankan jabatannya sebagai penguasa Rusia setelah masa jabatan berakhir pada 2024.
Dengan amandemen ini, Putin bisa mengganti status jabatannya dari presiden menjadi perdana menteri dengan kekuasaan yang diperluas.
Perubahan konstitusi juga pernah dilakukan Putin untuk mengamankan jabatannya pada 2008 lalu.
Saat itu, ia bertukar tempat dengan perdana menteri untuk menghindari ketentuan konstitusional yang melarang orang yang sama untuk menjalani dua masa jabatan presiden berturut-turut.
Vladimir Putin yang kini berusia 68 tahun tersebut diketahui telah berkuasa selama lebih dari dua dekade.
Putin menjadi perdana menteri Rusia pada 1999-2000 pada masa presiden Boris Yeltsin, lalu menjadi presiden pertama kali pada 1999 hingga 2008.
Ia kemudian menjadi perdana menteri kembali pada 2008-2012 pada masa presiden Dmitry Medvedev, dan Putin menjadi presiden lagi pada 7 Mei 2012 dengan periode yang dijadwalkan berakhir pada 2024.
(lia/sumber:cnnindonesia.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jadikan Pekerja Tangguh, KAI Services Gelar Seminar Kesehatan Mental
- Visa dan MITJ Luncurkan Pembayaran Contactless di Commuter Line Basoetta
- KAI Logistik Yogyakarta : Penghubung Dinamis Antara Wisata, Pendidikan, dan Ekonomi Kreatif
- Atasi ODOL, Pemerintah Tekankan Solusi Bersama Demi Keselamatan di Jalan
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- Pendangkalan Laut di Pulau Baai Isolasi Akses ke Pulau Enggano, Polda Bengkulu Kerahkan Upaya Maksimal
