-
Megapolitan
- Sabtu, 12/07/2025 11:21 WIB
JAKARTA (aksi.id) - Seluas 3,3 juta hektar hutan Indonesia berhasil disertifikasi pada awal tahun 2018 sesuai dengan adanya peningkatan volume produk kayu yang lestari.
Menurut Perwakilan Nasional Forest Stewardship Council® (FSC) di Indonesia Hartono Prabowo, capaian ini bukti bahwa hutan yang dikelola dengan baik dapat diimplementasikan di Indonesia dengan usaha penuh dari pemegang konsesi hutan dan dukungan dari para pemangku kepentingan.
"Ini sesuai dengan Rencana Strategis Global FSC 2015-2020 (https://ic.fsc.org/en/what-is -fsc/fsc-global-strategic-plan -2015-2020) sebagai katalisator utama dalam penguatan komit pengelolaan hutan dan transformasi pasar yang lebih baik, menggeser tren hutan global untuk pemanfaatan berkelanjutan, konservasi, serta pemulihan untuk mencapai "Hutan Untuk Semua Selamanya’," urai Hartono dalam keterangan tertulis yang diterima aksi.id di Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Menurutnya, bersamaan meningkatnya luas hutan bersertifikat secara bertahap, transformasi pasar hasil hutan bersertifikat harus diformulasikan untuk meningkatkan volume dan manfaat pasar bagi produsen di Indonesia.
"FSC mengharapkan acara ini menjadi titik awal bagi banyak pihak dalam merumuskan transformasi pemasaran hutan," tuturnya.
Seperti diketahui, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengadakan pertemuan antara perwakilan dari industri pengolahan kayu Indonesia, pengusaha hutan, perusahaan perdagangan internasional dan kementerian guna membahas kerja sama untuk meningkatkan akses pasar dan kegiatan promosi ekspor produk kayu bersertifikasi Indonesia.
"Saat ini, sebanyak 20 persen dari 14 juta ha konsesi alam aktif di Indonesia telah disertifikasi oleh FSC. Pertumbuhan ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan tercepat di kawasan tropis dalam sertifikasi," ujar Hartono.
Wim Ellenbroek, Direktur Program The Borneo Initiative menambahkan bahwa peningkatan profil hijau sektor kehutanan Indonesia di pasar internasional perlu dilakukan secara kolektif.
Sama halnya dengan kemitraan kami dengan organisasi lain dalam sertifikasi hutan, kami juga perlu bergabung sebagai organisasi dalam platform bersama untuk mempromosikan ekspor industri kayu bersertifikasi ini.
"Dengan slogan: ‘Produk kayu bersertifikasi Indonesia: Berkelanjutan. Kualitas. Dijamin.’ Hal ini mencerminkan potensi produksi hutan Indonesia yang besar, yang didukung kualitas dan keandalan industri kayu Indonesia," ungkap dia. (omy)