Jakpus Sosialisasi Implementasi dan Pendampingan Sistem Penganggaran
JAKARTA (aksi.id) - Sebanyak 164 pejabat penatausahaan keuangan dari 82 UKPD Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mengikuti sosialisasi Implementasi dan Pendampingan Sistem Penganggaran yang digelar Suku Badan (Suban) Pengelola Keuangan Jakarta Pusat, di ruang Pola Kantor Walikota Jakpus, Rabu (10/10/2018).
Kegiatan dibuka Sekretaris Kota (Seko), Iqbal Akbarrudin dan akan berlangsung dua hari.
"Saya sangat mengapresiasi sekali kegiatan ini karena dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang pedoman penyusunan APBD, pedoman pemberian hibah, dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan anggaran yang bersumebr dari APBD dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, mensinkronkan pencapaian sasaran program daerah dengan program pemerintah pusat," jelas Iqbal.
Para pejabat penatausahaan keuangan kedepan tidak usah lagi ragu dalam melaksanakan anggaran yang telah direncanakan sesuai proses pengadaan barang dan jasa.
"Perencanaan dan penganggaran yang cermat akan menghindari pemborosan, kesalahan penggunaan, kesalahan pencatatan dan pembukuan serta kesalahan pertanggungjawaban," tambah Seko.
Ka.Subbidang Perbendaharaan BPKD Jakpus, Muhammad Latief menjelaskan, tujuan sosialisasi agar para PPK dan bendahara dapat memahami serta mengimplementasikan aturan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemda DKI Jakarta.
Sedangkan materi yang disampaikan yaitu Permendagri No.38/2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2019 serta Permendagri No. 13/2018 tentang pedoman pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari dana APBD serta PP No.12/2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah dan Perpres No.16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemrov DKI dengan narasumber dari Direktorat jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan dari lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah. (omy)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jasa Raharja Jawa Barat Hadiri Rapat Koordinasi dengan Pertamina
- Jasa Raharja Bekasi Sosialisasi Disiplin Keselamatan Berlalu Lintas dan Santunan Kecelakaan Kepada Guru SMAN 1 Setu
- 3.454 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Buruh di Jakarta
- Dukung Timnas di Piala Asia U23, KAI Commuter Adakan Nobar di Stasiun BNI City
- Jasa Raharja Jawa Barat bersama Mitra Kerja Terkait Gelar Safety Riding Bagi Pengemudi Grab Jabar
- Optimalkan Keselamatan Pelayaran, Ditjen Hubdat Atur Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai, Danau dan Zonasi Kawasan Penyeberangan
- Polsek Tanah Abang Amankan Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Kali Banjir Kanal Barat
- Polres Metro Depok Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Liquid Ganja
- Korlantas Polri Rangkul Masyarakat Sekitar dan UMKM saat Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan
- Kasatgas Walrolakir Sebut Siap Kawal Kepala Negara dan Delegasi Pada KTT WWF di Bali