press enter to search

Kamis, 25/04/2024 17:25 WIB

Gubernur Anies dan DPRD DKI Sepakat Tarif Terjauh MRT Rp14.000 Tapi Per Stasiun Cuma Rp3.000 Tambah Rp1.000 Per Penumpang

Redaksi | Selasa, 26/03/2019 16:07 WIB
Gubernur Anies dan DPRD DKI Sepakat Tarif Terjauh MRT Rp14.000 Tapi Per Stasiun Cuma Rp3.000 Tambah Rp1.000 Per Penumpang MRT

JAKARTA (Aksi.id) - Tarif Moda Raya Terpadu (MRT) mengalami kenaikan untuk jarak terjauh. Semula, tarif MRT dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Lebak Bulus sejauh 16 km diusulkan DPRD sebesar Rp8.500 per penumpang. Kini tarifnya menjadi Rp14.000 per penumpang.

Dari dokumen yang didapat kumparan, draft tarif baru MRT ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada hari ini, Selasa (26/3).

Adapun perhitungan tarif MRT terjauh adalah Rp14.000 per penumpang. Sedangkan tarif per stasiun dibanderol Rp1.000 per penumpang. Tarif ini berlaku saat MRT berjalan komersial yaitu pada 1 April 2019 mendatang.

Perhitungannya adalah penumpang harus membayar sebesar Rp3.000 di stasiun keberangkatan. Kemudian untuk ke stasiun tujuan, penumpang cukup menambah biaya sebesar Rp 1.000 per stasiun.

Untuk Stasiun Dukuh Atas dan Stasiun Bundaran HI, perhitungannya dianggap 1 stasiun. Artinya, penumpang tetap membayar Rp14.000 bila berangkat dari Stasiun Lebak Bulus, kemudian turun di Stasiun Dukuh Atas atau Stasiun Bundaran HI.

Sebaliknya, penumpang dikenakan tarif keberangkatan yang sama, sebesar Rp3.000 saat berangkat dari Stasiun Bundaran HI maupun Stasiun Dukuh Atas.

"Alhamdulilkah sudah disepakati dan inilah yang akan juga diumumkan kepada masyarakat pengguna MRT di Jakarta," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Anies memastikan bahwa perhitungan tarif MRT adalah per stasiun bukan flat. Sehingga dianggap tidak terlalu membebani masyarakat.

"Gini, jadi alhamdulillah tadi kita mendiskusikan bersama di ruang Pak Ketua DPRD dan seperti disampaikan bahwa MRT ini moda transportasi yang baru di Indonesia," katanya.

"Perhitungannya adalah mendasarkan pada jarak antarstasiun sehingga nanti ketika diumumkan pun akan berbentuk tabel. Tabel yang di situ ada daftarnya dari stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI berapa dari Lebak Bulus ke Haji Nawi berapa dari Lebak Bulus ke Fatmawati berapa. Jadi tiap-tiap tempat itu berbeda," jelasnya. (ds/sumber kumparan)