press enter to search

Kamis, 28/03/2024 21:32 WIB

Gaji Pegawai Perum PPD di Atas UMR Jakarta

Redaksi | Senin, 22/07/2019 21:51 WIB
Gaji Pegawai Perum PPD di Atas UMR Jakarta

TANGERANG SELATAN (Aksi.id) – Di HUT ke-65 Perum PPD, pegawai BUMN tersebut mendapat kado membahagiakan hati. Gaji terendah mereka di atas upah minimum regional (UMR) Jakarta.

Lompatan gaji pokok dan tunjangan itu dikemukakan Direktur Utama Perum PPD, Pande Putu Yasa saat perayaan HUT ke-65 BUMN tersebut di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (22/7/2019).

Hadir dalam perayaan itu, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Purn. Moeldoko, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono dan Ketua Dewan Pengawas Perum PPD JA Barata.

622201916391

6222019173438

Menurut Putu Yasa, dengan kenaikan gaji dan tunjangan itu maka seorang staf menerima sekitar Rp4,5-5 juta/bulan. Gaji itu di atas UMR Jakarta yang pada tahun 2019 di angka Rp3,9 juta.

“Kami selalu berusaha untuk terus meningkatkan level kesejahteraan pegawai dan keluarganya. Kami memahami bahwa dengan kesejahteraan terus meningkat maka produktifitas kerja mereka akan meroket,” cetusnya kepada BeritaTrans.com dan Aksi.id. (omy/awe/adinda)