Kapal KPLP dengan 56 Korban KM Santika Disambut Gubernur Khofifah di Surabaya
SURABAYA (aksi.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa didampingi Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad menyambut penumpang kapal KM. Santika Nusantara yang dievakuasi dengan kapal patroli dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Surabaya, KNP. Chundamani di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (24/8/2019).
Kapal KNP. Chundamani membawa 56 orang penumpang Kapal KM. Santika Nusantara yang sebelumnya telah dievakuasi oleh kapal-kapal Nelayan ke Pelabuhan Masalembo, Kabupaten Sumenep Jumat (23/8/2019).
Dari 56 orang korban yang diangkut kapal patroli KNP. Chundamani tersebut, tiga orang diantaranya telah meninggal dunia.
“Atas nama pimpinan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas jatuhnya tiga korban meninggal dunia dalam kejadian terbakarnya KM Santika Nusantara,” jelas Ahmad.
Tiga orang korban yang meninggal tersebut langsung dibawa ke RS Bhayangkara dan 53 korban lainnya dalam kondisi sehat dan baik.
Para korban langsung dibawa ke Gapura Surya Nusantara dan dilakukan pemeriksaan medis, menerima konsumsi serta transportasi dari pihak perusahaan pelayaran untuk dipulangkan ke rumah masing-masing yang berada di daerah Surabaya.
“Sedangkan bagi korban yang berdomisili di luar kota Surabaya, difasilitasi untuk menginap sementara,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, para korban selamat menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Pulau Masalembo yang telah banyak memberi bantuan berupa makanan dan pakaian.
Saat ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai melakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab terbakarnya Kapal KM. Santika Nusantara. Sejumlah data dikumpulkan termasuk menggali keterangan para penumpang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Investigator KNKT, Nico Maris. Ia mengatakan KNKT kini tengah mengumpulkan data-data, keterangan para penumpang, termasuk wawancara dengan penumpang kapal KM Santika Nusantara.
“Kita cari bukti awal untuk mengungkap penyebab kebakaran KM Santika Nusantara ini lebih dulu,” tutur Nico.
Asuransi Jasa Raharja
Sementara itu, PT Jasa Raharja melalui Direktur Utama, Budi Rahardjo Slamet menyampaikan bahwa para korban terjamin oleh asuransi dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017.
Bagi seluruh korban meninggal dunia, berhak menerima santunan sebesar Rp50.000.000 yang akan diserahkan kepada masing-masing Ahli Waris sesuai domilisi korban.
Sementara untuk seluruh korban luka- luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1.000.000,- dan Ambulance maksimum sebesar Rp500.000,- terhadap masing-masing korban luka luka.
Kapal KM Santika Nusantara diinformasikan terbakar di perairan Masalembo pada Kamis (22/8/2019), sekitar pukul 20.45 WIB, saat berlayar dari Surabaya menuju Balikpapan, Kalimantan Timur. (omy)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jasa Raharja Jawa Barat Hadiri Rapat Koordinasi dengan Pertamina
- Jasa Raharja Bekasi Sosialisasi Disiplin Keselamatan Berlalu Lintas dan Santunan Kecelakaan Kepada Guru SMAN 1 Setu
- Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan Sejumlan Venue Kunjungan Delegasi Jelang KTT WWF di Bali
- Kepala Jasa Raharja Bekasi Hadiri Rapat Rekonsialiasi Data Kendaraan Plat Merah
- 3.454 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Buruh di Jakarta
- Dukung Timnas di Piala Asia U23, KAI Commuter Adakan Nobar di Stasiun BNI City
- Jasa Raharja Turut Berperan Aktif Bersama Korlantas Polri Wujudkan Kamseltibcarlantas dalam World Water Forum ke-10 di Bali
- Polisi Gerebek Home Industry Narkoba Sinte di Sentul
- Jasa Raharja Jawa Barat bersama Mitra Kerja Terkait Gelar Safety Riding Bagi Pengemudi Grab Jabar
- Optimalkan Keselamatan Pelayaran, Ditjen Hubdat Atur Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai, Danau dan Zonasi Kawasan Penyeberangan