press enter to search

Kamis, 22/05/2025 13:52 WIB

KCIC Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi PUPR

Dahlia | Rabu, 04/03/2020 17:28 WIB
KCIC Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi PUPR Foto:istimewa

JAKARTA (aksi.id) – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta PT KCIC selaku pelaksana pekerjaan Proyek KA Cepat Jakarta – Bandung untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR.

Menhub menyampaikan pada Rapat Pembahasan Tindaklanjut Proyek KA Cepat Jakarta – Bandung, di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

“Saya sudah minta PT KCIC untuk segera melaksanakan rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, agar proyek ini dapat segera dilanjutkan dan dapat selesai sesuai target waktu,” jelas Menhub.

Sebelumnya, Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR dalam suratnya meminta proyek KA Cepat Jakarta – Bandung dihentikan sementara karena proyek tersebut dianggap berdampak pada layanan Tol Jakarta – Cikampek

Ada enam catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi yaitu, Pembangunan Proyek KA Cepat Jakarta – Bandung kurang memerhatikan kelancaran akses masuk dan keluar jalan tol, mengganggu drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna jalan tol, menimbulkan genangan air, kemacetan dan menggangu kelancaran logistik, adanya pembangunan pilar LRT tanpa izin, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) belum dilaksanakan.

Direktur Utama PT KCIC Chandra Dwiputra mengatakan, telah melakukan langkah-langkah menindaklanjuti catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi.

“Diantaranya menertibkan kontraktor dalam penggunaan bukaan maupun akses kerja di ruas jalan tol Jakarta – Cikampek di KM 7, KM 9, KM 10, KM 14, KM 15, KM 16, KM 30, KM 31, KM 33, KM 34, KM 129, dan KM 141; memastikan setiap bukaan jalan tol dilengkapi dengan rambu-rambu seperti hose lamp, rotary lamp, safety fence, flagman, tire wash area, dan traffic control zone,” urai Chandra.

Selain itu, melakukan pemompaan air pada saluran drainase, pembersihan saluran drainase dan penumpukan material khususnya pada lokasi, yang sempat tergenang air, dan membuat temporary drainase untuk mencegah terjadinya genangan air di jalan tol.

Kemenhub, KemenPUPR beserta stakeholder terkait juga sepakat untuk secara bersama memantau perbaikan-perbaikan yang dilakukan KCIC dalam rangka menindaklanjuti catatan dari Komite Keselamatan Konstriksi.

Pada Rapat tersebut, turut hadir Dirjen Perkeretaapian Zulfikri, Dirjen Binamarga Sugiyartanto, Ketua Komite Keselamatan Konstruksi KemenPUPR Danis H. Sumadilaga, Dirut PT KCIC Chandra Dwiputra, dan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono. (omy)