Hari Ini, Penumpang MRT Jakarta Wajib Pakai Masker

JAKARTA (aksi.id) – Mulai hari ini, PT MRT Jakarta, mewajibkan penumpang menggunakan masker dan menerapkan physical distancing di area stasiun dan dalam kereta.
Hal ini merujuk pada aturan yang tercantum Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Pasal 5 Ayat 3 (b) dalam Pergub itu menyebutkan selama pemberlakuan PSBB, setiap orang wajib menggunakan masker di luar rumah.
“Penerapan physical distancing di area stasiun dan kereta serta kewajiban pemakaian masker bagi seluruh penumpang MRT Jakarta efektif diberlakukan hari ini,” kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).
MRT Jakarta juga menerapkan langkah preventif guna memutus rantai penularan Covid-19 di antaranya menyediakan hand sanitizer bagi para penumpang di setiap stasiun.
“Kita senantiasa menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan MRT Jakarta, seperti pemeriksaan suhu tubuh calon penumpang, penyediaan hand sanitizer di seluruh stasiun, serta mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan diri,” ujar Kamaluddin.
Jam operasional MRT Jakarta juga berubah selama penerapan PSBB yakni pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB dengan headway atau jarak antar kereta adalah 20 menit.
Pembatasan jumlah penumpang dalam satu gerbong kereta yakni maksimal 60 orang satu gerbong kereta atau 360 orang per rangkaian kereta juga diterapkan MRT Jakarta.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.
Warga Jakarta diminta mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna memutus rantai penularan Covid-19. Sebab, belum ada tanda-tanda perlambatan penularan Covid-19, baik di level Jakarta maupun skala nasional.
Di level nasional, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 3.842 per Sabtu (11/4/2020) kemarin. Total terdapat 327 kasus kematian yang terkonfirmasi akibat Covid-19, sedangkan jumlah pasien sembuh 286 orang. (dan/kompas.com/foto: ist)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jadikan Pekerja Tangguh, KAI Services Gelar Seminar Kesehatan Mental
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Atasi ODOL, Pemerintah Tekankan Solusi Bersama Demi Keselamatan di Jalan
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- Satpam Ikut Lomba PPB, Senam Tongkat dan Borgol di Polres Priok, Sambut Hari Bhayangkara ke 79
- Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Sambang Tokoh Masyarakat, Tegaskan Komitmen Cegah Premanisme dan Judi Online
