Terdampar Lagi di Perairan Bali, Bangkai Paus Bryde Dikubur di Pantai

JAKARTA (Aksi.id) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menguburkan mamalia laut yang terdampar di perairan Pantai Batu Belig, Kabupaten Badung, Bali.
Penguburan mamalia laut yang diketahui berjenis paus bryde/paus edeni tersebut dilakukan pada Kamis (21/1/2021) bersama tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Badung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Yayasan Bali Bersih, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PHDI) Bali, Flying Vet, Kelurahan Kerobokan Kelod dan masyarakat sekitar.
“Bangkai paus yang sudah masuk dalam kategori kode 4 atau telah membusuk, harus segera dikuburkan agar tidak mencemari lingkungan dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan bagian tubuhnya,” ujar Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso di Denpasar.
Yudi menambahkan, sebelum dilakukan penguburan, terlebih dahulu telah dilakukan pengukuran dan pengambilan sample paus untuk dilakukan uji DNA.
“Dari hasil pengukuran diperoleh Paus Bryde / Paus Edeni (Balaenoptera brydei) memiliki panjang 13,8 meter dengan berat kisaran 5-10 ton telah dikuburkan di Pantai Belig dengan menggunakan alat berat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Badung,” jelasnya.
Sebelumnya, BPSPL Denpasar menerima laporan mengenai adanya temuan mamalia laut terdampar yang berada di Perairan Pantai Batu Belig, Kab. Badung, Bali. Dari hasil identifikasi secara visual, diketahui mamalia laut terdampar tersebut berjenis Paus Bryde / Paus Edeni.
Menurut informasi dari masyarakat setempat, pada pukul 07.00 WITA bangkai paus ditemukan di depan Restaurant Cafe Del Mar Bali dengan posisi masih berada di laut, tidak lama setelahnya yaitu pada pukul 10.00 WITA bangkai paus hanyut terbawa arus hingga terdampar di Pantai Batu Belig.
Terlihat pada foto, paus besar tersebut dikuburkan di kawasan pantai mengunakan alat berat.
Berdasarkan hasil koordinasi di lapangan, tim respon cepat BPSPL Denpasar memutuskan untuk melakukan penguburan bangkai paus yang telah memasuki kode 4 (telah membusuk).
Sementara itu, Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu saat dihubungi di Jakarta menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat yang dilakukan oleh BPSPL Denpasar bersama pihak terkait dalam menangani mamalia laut yang terdampar di Bali.
“Semua jenis paus termasuk dalam biota laut yang dilindungi secara penuh. Seluruh bagian tubuh dan derivatnya, baik berupa daging, tulang, dan gigi tidak boleh dimanfaatkan dan diperdagangkan. Untuk itu, saya mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan,” imbuh Tebe.(fahmi)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Suasana di Cuti Bersama, KAI Commuter Layani 380 Ribu Lebih Pengguna Hingga Siang Ini, Stasiun Tanah Abang dan Sudirman Pengguna Terbanyak
- Hadirkan Taman yang Indah di Stasiun, KAI Services Gelar Pembinaan untuk para Gardener
- Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Sosialisasikan Program Nasional Zero ODOL ke Industri Logistik
- Dukung Kebijakan ODOL dan Efisiensi Infrastruktur Nasional, KAI Logistik Catatkan Rekor Angkutan Kereta Api Kontainer
- KAI Commuter Kembali Catatkan Tren Pertumbuhan Pengguna, Sepanjang Januari-Mei 2025, Naik 35 Persen Dibanding Tahun Lalu
- Tegas dan Humanis, Pedoman Satuan Keamanan KAI Services dalam Menjalankan Tugas di Lapangan
- AirNav Indonesia Luncurkan Simulasi Seamless Operation untuk Tingkatkan Kompetensi ATC
- Kakorlantas Tegaskan Komitmen Tertibkan Kendaraan Overdimensi dan Overload
- Lagi, KAI Commuter Operasikan Dua Rangkaian KRL Baru CLI-125 Pada Lintas Bogor dan Cikarang Pada Akhir Pekan Ini
- Unit Lantas Polsek Rawalumbu Gencar Sosialisasikan Bahaya Kendaraan Overdimension dan Overloading
