Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Ninih di PA Bandung

BANDUNG (Aksi.id) - Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym batal mengajukan cerai terhadap istrinya Ninih Muthmainnah di Pengadilan Agama Bandung Kelas I A, Rabu (31/3/2021). Hal itu dikarenakan Aa Gym mencabut gugatan cerai Teh Ninih.
Sedianya sidang cerai antara Aa Gym dan Teh Ninih digelar hari ini. Namun, majelis hakim PA Bandung telah memutuskan bahwa gugatan dibatalkan.
"Jadi akhirnya dicabut, penetapan sudah dibacakan oleh majelis. Jadi sudah sepakat dicabut dari Aa," kata kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi saat dikonfirmasi.
Dedi tak menjelaskan soal alasan Aa Gym mencabut gugatan cerai.
"Kita enggak bisa ekspos itu (alasan) itu masalah keluarga," ujarnya.
Meski begitu, Dedi membenarkan bahwa pencabutan gugatan cerai atas permintaan kliennya.
"Betul (dari Aa Gym). Pokoknya dicabut saja dari langsung Aa kita hanya kirim surat dan dikabulkan," ucapnya.
Sebelumnya, Aa Gym kembali menggugat cerai talak Teh Ninih yang diajukan ke Pengadilan Agama Bandung Kelas I A, Jawa Barat.
Pemeriksaan Berkas
Dalam agenda sidang pertama pada Rabu (17/3/2021) lalu yaitu pemeriksaan berkas dan pemeriksaan pada penggugat dan tergugat. Namun, para pihak tidak dapat hadir di persidangan karena ada keperluan.
Sementara itu, Humas Pengadilan Kelas I A Kota Bandung Musthofa membenarkan adanya pencabutan gugatan cerai talak Aa Gym.
"Jadi sidang hari ini adalah sidang yang kedua. Tadi dari pihak kuasa Aa Gym hadir dan menyampaikan surat pencabutan perkara ini, sementara dari pihak Teh Ninih tidak hadir," kata Musthofa.
Menurut dia, perkara pencabutan gugatan cerai Aa Gym sah karena belum sampai proses sidang klarifikasi majelis hakim kepada para pihak.
"Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, maka pencabutan itu dikabulkan oleh kam. Maka sudah diputuskan ditetapkan bahwa perkara itu selesai, sudah tidak dicabut," ujar Musthofa.
Dengan dicabutnya gugatan cerai tersebut, Musthofa memastikan tidak ada persidangan antara Aa Gym dan Teh Ninih.
"Tidak ada sidang lainnya lagi. Kecuali kalau nanti mereka mengajukan lagi itu terserah beliau-beliau," ujarnya.
Musthofa juga mengaku tak tahu alasan pencabutan gugatan cerai Aa Gym
"Kalau saya baca di surat gugatan tidak ada alasannya. Ya mudah-mudahan alasan pencabutannya untuk perbaikan rumah tangga, itu harapan kami," katanya. (ds/sumber Liputan6.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
