Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Ninih di PA Bandung

BANDUNG (Aksi.id) - Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym batal mengajukan cerai terhadap istrinya Ninih Muthmainnah di Pengadilan Agama Bandung Kelas I A, Rabu (31/3/2021). Hal itu dikarenakan Aa Gym mencabut gugatan cerai Teh Ninih.
Sedianya sidang cerai antara Aa Gym dan Teh Ninih digelar hari ini. Namun, majelis hakim PA Bandung telah memutuskan bahwa gugatan dibatalkan.
"Jadi akhirnya dicabut, penetapan sudah dibacakan oleh majelis. Jadi sudah sepakat dicabut dari Aa," kata kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi saat dikonfirmasi.
Dedi tak menjelaskan soal alasan Aa Gym mencabut gugatan cerai.
"Kita enggak bisa ekspos itu (alasan) itu masalah keluarga," ujarnya.
Meski begitu, Dedi membenarkan bahwa pencabutan gugatan cerai atas permintaan kliennya.
"Betul (dari Aa Gym). Pokoknya dicabut saja dari langsung Aa kita hanya kirim surat dan dikabulkan," ucapnya.
Sebelumnya, Aa Gym kembali menggugat cerai talak Teh Ninih yang diajukan ke Pengadilan Agama Bandung Kelas I A, Jawa Barat.
Pemeriksaan Berkas
Dalam agenda sidang pertama pada Rabu (17/3/2021) lalu yaitu pemeriksaan berkas dan pemeriksaan pada penggugat dan tergugat. Namun, para pihak tidak dapat hadir di persidangan karena ada keperluan.
Sementara itu, Humas Pengadilan Kelas I A Kota Bandung Musthofa membenarkan adanya pencabutan gugatan cerai talak Aa Gym.
"Jadi sidang hari ini adalah sidang yang kedua. Tadi dari pihak kuasa Aa Gym hadir dan menyampaikan surat pencabutan perkara ini, sementara dari pihak Teh Ninih tidak hadir," kata Musthofa.
Menurut dia, perkara pencabutan gugatan cerai Aa Gym sah karena belum sampai proses sidang klarifikasi majelis hakim kepada para pihak.
"Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, maka pencabutan itu dikabulkan oleh kam. Maka sudah diputuskan ditetapkan bahwa perkara itu selesai, sudah tidak dicabut," ujar Musthofa.
Dengan dicabutnya gugatan cerai tersebut, Musthofa memastikan tidak ada persidangan antara Aa Gym dan Teh Ninih.
"Tidak ada sidang lainnya lagi. Kecuali kalau nanti mereka mengajukan lagi itu terserah beliau-beliau," ujarnya.
Musthofa juga mengaku tak tahu alasan pencabutan gugatan cerai Aa Gym
"Kalau saya baca di surat gugatan tidak ada alasannya. Ya mudah-mudahan alasan pencabutannya untuk perbaikan rumah tangga, itu harapan kami," katanya. (ds/sumber Liputan6.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Tindak Tegas Aksi Vandalisme, KAI Commuter Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pelemparan
- Jalur Bogor Masih Rekor Penumpang Terbanyak Pengguna CommuterLine
- Dukung Pelestarian Lingkungan, KAI Commuter Tegaskan Komitmen Hadirkan Transportasi Yang Ramah Lingkungan
- KAI Commuter: Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang
- Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025, Unit Lantas Polsek Rawalumbu Fokus Sosialisasi dan Peneguran Humanis
- Polda Metro Jaya Buru DPO Penipuan Data COD Ninja Xpress, Dua Pelaku Sudah Ditangkap
- Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Tembus 74.637 Ekor pada Semester I 2025
- Relawan Prabowo (REPRO) Konsolidasi Total, KLB Digelar untuk Perombakan Kepengurusan Nasional
- Peresmian Gedung Pra Akhyar Usia Dini, Komitmen Akhyar School Wujudkan Pendidikan Islam Bertaraf Global
- Berhasil Temukan Pelempar Commuter Line Relasi Tanah Abang-Rangkasbitung, KAI Commuter Ambil Langkah Tegas, Ingatkan Dampak Luas Perilaku Pelemparan Kereta
