Efek Pandemi, BI Sebut Ekonomi Indonesia Bak Lingkaran Setan

Jakarta (aksi.id) - Bank Indonesia (BI) menyebut pandemi Covid-19 telah membuat sektor ekonomi di Indonesia seperti lingkaran setan. Bukan cuma masyarakat yang terdampak, tapi juga seluruh pelaku ekonomi.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan pandemi membuat daya beli masyarakat melemah. Mereka mengurangi konsumsi per bulannya.
Untuk kelas menengah, kata Destry, hanya belanja kebutuhan dasar saja. Dengan demikian, jumlah dana yang digelontorkan untuk belanja berkurang.
Sementara, jika masyarakat terus mengurangi konsumsinya, maka perusahaan enggan untuk berinvestasi. Pengusaha akan menahan rencana ekspansinya.
"Ini menyebabkan ada lingkaran setan yang tidak berhenti. Rumah tangga tidak mau spending, korporasi tidak mau investasi," ucap Destry dalam Temu Stakeholders Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (1/4).
Jika korporasi enggan berekspansi, maka jumlah lapangan kerja akan terbatas alias tidak bertambah. Pasalnya, korporasi yang melakukan ekspansi biasanya akan menambah investasi baru dengan menambah gerai atau unit usaha.
"Investasi korporasi tidak ada, rumah tangga tidak spending, tidak ada lapangan kerja. Ini terus terjadi," jelas Destry.
Untuk itu, BI bersama pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus melakukan koordinasi untuk melakukan bauran kebijakan. Hal ini perlu dilakukan agar pemulihan ekonomi nasional cepat terjadi.
Salah satu bentuk bauran kebijakan yang dilakukan BI dan pemerintah adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar perdana. Sebelumnya, BI hanya bisa membeli SBN di pasar sekunder.
Pembelian itu dilakukan untuk membantu negara dalam mengatasi pandemi covid-19 di dalam negeri. Destry menyatakan BI telah membeli SBN di pasar perdana sepanjang 2020 sebesar Rp473 triliun.
Lalu, khusus pada 2021, BI membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp79,71 triliun hingga 29 Maret kemarin. Pembelian SBN di pasar perdana tahun ini merujuk pada perpanjangan kesepakatan yang mengacu pada SKB I yang diterbitkan pada 16 April 2020.
(lia/sumber:cnnindonesia.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Tindak Tegas Aksi Vandalisme, KAI Commuter Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pelemparan
- Jalur Bogor Masih Rekor Penumpang Terbanyak Pengguna CommuterLine
- Dukung Pelestarian Lingkungan, KAI Commuter Tegaskan Komitmen Hadirkan Transportasi Yang Ramah Lingkungan
- KAI Commuter: Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang
- Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025, Unit Lantas Polsek Rawalumbu Fokus Sosialisasi dan Peneguran Humanis
- Polda Metro Jaya Buru DPO Penipuan Data COD Ninja Xpress, Dua Pelaku Sudah Ditangkap
- Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Tembus 74.637 Ekor pada Semester I 2025
- Relawan Prabowo (REPRO) Konsolidasi Total, KLB Digelar untuk Perombakan Kepengurusan Nasional
- Peresmian Gedung Pra Akhyar Usia Dini, Komitmen Akhyar School Wujudkan Pendidikan Islam Bertaraf Global
- Berhasil Temukan Pelempar Commuter Line Relasi Tanah Abang-Rangkasbitung, KAI Commuter Ambil Langkah Tegas, Ingatkan Dampak Luas Perilaku Pelemparan Kereta
