China Denda Alibaba Rp40 Triliun

Jakarta (aksi.id) - Pemerintah China mendenda Alibaba senilai 18 miliar yuan atau setara Rp40,49 triliun karena dianggap melanggar aturan anti-monopoli.
Denda akan membebani keuangan perusahaan. Nilai denda tersebut setara 4 persen dari total pendapatan raksasa e-commerce China pada 2019.
Sebelumnya, pemerintah China tidak pernah memberikan denda sebesar ini kepada perusahaan nasionalnya. Denda pernah diberikan kepada Qualcomm, produsen chip asal Amerika Serikat senilai 6 miliar yuan pada 2015.
"Ini memang kasus anti-monopoli profil tertinggi di China," ungkap Kepala Penelitian BOCOM Internasional Hong Hao di Hong Kong, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (10/4).
Denda dijatuhkan berdasarkan hasil investigasi Badan Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar Modal (State Administration for Market Regulation/SMAR) China.
SMAR menemukan bahwa Alibaba dianggap telah mendesak para klien untuk tidak berbisnis dengan pesaing mereka di pasar sejak 2015. Temuan ini melanggar aturan anti-monopoli dan peredaran barang bebas di China.
Atas keputusan ini, Alibaba dalam pernyataan resminya menyatakan telah menerima pemberitahuan denda dan menerima keputusan itu. Alibaba mengaku akan patuh.
(lia/sumber:cnnindonesia.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jadikan Pekerja Tangguh, KAI Services Gelar Seminar Kesehatan Mental
- Visa dan MITJ Luncurkan Pembayaran Contactless di Commuter Line Basoetta
- KAI Logistik Yogyakarta : Penghubung Dinamis Antara Wisata, Pendidikan, dan Ekonomi Kreatif
- Atasi ODOL, Pemerintah Tekankan Solusi Bersama Demi Keselamatan di Jalan
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- Pendangkalan Laut di Pulau Baai Isolasi Akses ke Pulau Enggano, Polda Bengkulu Kerahkan Upaya Maksimal
