press enter to search

Senin, 07/07/2025 09:21 WIB

Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Bogor Timur Disetujui Gubernur Jabar

Taryani | Minggu, 18/04/2021 09:51 WIB
Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Bogor Timur Disetujui Gubernur Jabar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil bersama Pimpinan DPRD Jabar. (Ist.)

BANDUNG (Aksi.id) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai dua Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Bogor Timur.  

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.   

Gubernur menyatakan, kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023. Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan. Melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan. 

Deisebutkan, dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan  harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif. 

Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi  maka  dapat diusulkan pembentukan daerah persiapan kepada Pemerintah Pusat, DPR R.I dan DPD R.I.  

"Kita kawal perjuangan di Pusat. Karena setelah ini surat akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan Insya Allah lancar diajukan ke DPR R.I dan DPD R.I untuk disetujui. Jadi masih ada babak final, babak semifinalnya sudah selesai dari kami," ucapnya. 

Rencana pembentukan Kabupaten Bogor Timur terdiri dari 7 kecamatan antara lain;  Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, dan Kecamatan Tanjung Sari. Kecamatan yang akan menjadi ibu kotanya Kecamatan Jonggol. 

Sementara Kabupaten Indramayu Barat terdiri dari 10 kecamatan,  yakni;  Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Gantar, Kecamatan Kroya, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Bongas, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Sukra, dan Kecamatan Patrol. Ibu kotanya  berada di Kecamatan Kroya.‎ 

"Jawa Barat memang membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil. Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat," ucap Kang Emil. 

Kang Emil mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih  kepada DPRD Jabar, perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, dan kabupaten induk. Juga kepada masyarakat pengusung pemekaran daerah yang telah bersinergi mewujudkan penyiapan pengusulan pembentukan calon daerah," tuturnya. (Taryani)

 

Artikel Terkait :

-