press enter to search

Sabtu, 20/04/2024 02:13 WIB

Mulai 29 April 2021 Tarif Bus Rosalia Indah Naik, Penumpang Juga Wajib Ada Surat Keterangan Bebas Covid-19

Dahlia | Jum'at, 23/04/2021 16:17 WIB
Mulai 29 April 2021 Tarif Bus Rosalia Indah Naik, Penumpang Juga Wajib Ada Surat Keterangan Bebas Covid-19 Pool dan agen tiket bus Rosalia Indah di Pondok Ungu, Bekasi, Jumat (23/4/2021). Foto: BeritaTrans.com.

BEKASI (aksi.id) - Saat ini sejumlah perusahaan otobus (PO) di tengah adanya larangan mudik pada saat lebaran. Mulai menaikan tarif tiket bus hingga batas dilarangnya mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Mulai berlakunya kenaikan tarif tiket bus dari sejumlah PO pun berbeda-beda. Ada yang dimulai dari tanggal 18 april hingga setopnya bus beroperasi disaat pemberlakuan larangan mudik atau perjalanan keluar Kota.

Namun, berbeda dengan salah satu PO yang ternama yaitu PO Rosalia Indah. PO ini sampai saat ini belum ada kenaikan tarif tiket bus.

“Kenaikan tarif tiket bus Rosalia Indah sampai saat ini belum ada kenaikan. Mulai ada kenaikan tarif tiket bus pertanggal 29 April sampai lebaran berakhir. Kenaikan tarifnya sebesar 50 persen. Untuk tarif tiket pengiriman paket barang masih normal,” ujar Prima, salah satu pekerja penjualan tiket bus Rosalia Indah kepada BeritaTrans.com, Jumat (23/4/2021).

Salah satu pekerja penjualan tiket bus Rosalia Indah. Foto: BeritaTrans.com.

Sementara itu, Prima juga mengungkapkan dengan adanya pengetatan perjalanan keluar kota yang sudah mulai berlaku pada 22 April hingga 5 Mei 2021. Seluruh penumpang diwajibkan mempunyai surat keterangan sehat bebas Covid-19.

“Adanya pengetatan perjalanan keluar kota. Penumpang wajib mempunyai surat keterangan sehat bebas Covid-19. Biarpun pemeriksaannya secara acak nantinya di jalan. Kita imbau dan mengantisipasi kepada penumpang dengan adanya peraturan ini. Jangan sampai nantinya penumpang merasa dirugikan,” ungkapnya. (dan)