press enter to search

Jum'at, 04/07/2025 11:29 WIB

Sudah 6.944 Pelaku UMKM Indramayu Daftar Ingin Peroleh BPUM

Taryani | Rabu, 05/05/2021 12:27 WIB
Sudah 6.944 Pelaku UMKM Indramayu Daftar Ingin Peroleh BPUM Kesibukan Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Hj. Rosidah (kanan) saat memverifikasi berkas persyaratan pendaftaran BPUM yang diajukan UMKM Indramayu. (Ist.)

INDRAMAYU (Aksi.id) – Minat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indramayu, Jawa Barat  memperoleh Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) jumlahnya membludak. 

Hal itu diakui Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Indramayu, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM,  Hj. Rosidah. 

Kata dia, sejak dipublish ke masyarakat,  animo pelaku UMKM  di Kabupaten Indramayu mengajukan persyaratan pendaftaran guna mendapatkan  BPUM itu sangat tinggi. 

Berdasarkan data yang masuk ke Kantor Diskopindag  Kabupaten Indramayu, sampai dengan Selasa (4/5/2021) pukul 14.30 WIB,  berkas usulan BPUM yang sudah masuk ke kantornya mencapai  6.944 berkas. 

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu membuka lagi kesempatan pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tahun 2021. 

Namun mengingat berkas yang diusulkan pelaku UMKM di Kabupaten Indramayu cukup banyak, maka verifikasi terhadap berkas usulan yang sudah masuk terus dilakukan secara marathon. 

Berdasarkan hasil verifikasi berkas, ternyata  masih banyak masyarakat atau pelaku UMKM Kabupaten Indramayu yang belum  memahami prosedur atau tata cara pendaftaran memperoleh BPUM. 

Menurut Rosidah, pelaku UMKM yang ingin memperoleh BPUM harus terlebih dahulu melengkapi  dokumen secara online dengan login dan mendaftar ke link yang sudah tersedia. Setelah proses mendaftar berhasil,  dipersilahkan mengirim fisik dokumen atau berkas  ke Diskopindag Kabupaten Indramayu  Bidang Koperasi dan UMKM. 

“Diskopindag Kabupaten Indramayu hanya menerima berkas dan memverifikasi sesuai  persyaratan. Keputusan akhir ada pada pihak kementerian dan perbankan yang menyalurkan dana BPUM tersebut,” ujarnya. 

Sementara itu Staf Bupati Indramayu membidangi UMKM, Ato Susanto menjelaskan, pihaknya terus menjaga, mengawal dan mengawasi serta memastikan bahwa pelaksanaan pendaftaran BPUM mulai dari pendaftaran, verifikasi  hingga pencairan tidak ada penyimpangan maupun pungutan liar. 

"Kami berharap tidak ada oknum yang mengatasnamakan siapapun melakukan penyimpangan dan pungutan liar. Melalui bantuan ini diharapkan  UMKM Indramayu Bangkit untuk menuju Indramayu Bermartabat," tegas Ato Susanto. (Taryani)

Artikel Terkait :

-