press enter to search

Selasa, 01/07/2025 05:31 WIB

Daftar Nama Pegawai KPK yang Kabarnya akan Dipecat karena Tak Lulus TWK, Kebanyakan Penyidik Andal

Redaksi | Jum'at, 07/05/2021 23:46 WIB
Daftar Nama Pegawai KPK yang Kabarnya akan Dipecat karena Tak Lulus TWK, Kebanyakan Penyidik Andal

Aksi id - Sejumlah nama pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar sejak Maret hingga 9 April 2021.

Seperti diketahui, TWK menjadi satu dari sekian syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tes ini merupakan konsekuensi dari revisi Undang-undang KPK pada 2019.

Hasil revisi UU KPK mengharuskan seluruh pegawai KPK beralih status menjadi ASN.

Dilansir Tribunnews, sumber internal KPK mengatakan ada sekitar 70 hingga 80 pegawai yang akan dipecat.

Logo KPK. (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

"(sekitar) 70-80 enggak lolos," kata sumber internal KPK.

Sementara itu, sumber lain mengatakan rata-rata pegawai yang akan dipecat adalah penyidik andal.

Mereka pernah menjadi kepala satuan tugas dalam penanganan sejumlah perkara korupsi kakap di KPK.

Mengutip Tribunnews, kasus tersebut antara lain adalah kasus suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang menyeret kader PDIP, Harun Masiku, yang hingga saat ini masih buron.

Kemudian kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial yang menjerat eks-Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Juga kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang melibatkan eks-Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Berikut daftar nama pegawai KPK yang kabarnya akan dipecat karena tak lulus TWK:

1. Penyidik KPK, Novel Baswedan.

2. Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.

3. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto.

4. Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko.

5. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono.

6. Ambarita Damanik.

7. Budi Agung Nugroho.

8. Andre Nainggolan.

9. Budi Sukmo.

10. Rizka Anungnata.

11. Afief Julian Miftah.

12. Iguh Sipurba.

13. Marc Falentino.

14. Praswad Nugraha.

15. Harun Al Rasyid.

16. Aulia Posteria.

17. Riswin.

Novel Baswedan Sudah Tahu

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mengenai isu dirinya dan sejumlah pegawai KPK akan dipecat karena tak lulus TWK, Novel Baswedan mengaku sudah tahu.

"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," ujar Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021)

Lebih lanjut, Novel mengatakan upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK adalah cara lama yang terus dilakukan.

Meski begitu, ia tak menyangka upaya tersebut dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan."

"Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut."

"Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," tuturnya.

Novel pun menilai, isu pegawai KPK akan dipecat karena tak lulus TWK adalah bentuk pelecehan.

Dilansir Tribunnews, menurutnya pegawai KPK sudah memiliki banyak pengalaman bela negara.

Terlebih para pegawai KPK telah berkontribusi banyak untuk bangsa dan negara.

"Secara akademis bagus, integritas tegak, banyak yang punya pengalaman bela negara, dan selama ini telah berbuat banyak untuk bangsa dan negara."

"Tapi dilecehkan dengan isu itu," pungkasnya.

Firli Bahuri Disebut sebagai Sosok Paling Ngotot Memecat Pegawai

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi.  (Tribunnews/Jeprima)

Nama Ketua KPK, Firli Bahuri, disebut-sebut sebagai sosok paling ngotot memecat puluhan pegawai yang tak lolos TWK.

Padahal, menurut sumber internal KPK, pemecatan tersebut tidak ada di peraturan manapun.

"Dalam rapim setelah TWK diterima KPK, Firli bersikeras memecat yang tidak lulus ASN."

"Padahal sudah diperingati oleh pimpinan dan pejabat struktural yang lain bahwa tidak ada dasar memecat."

"Kemudian juga dasar penilaian juga tidak ada indikator (yang) jelas," beber sumber tersebut, dilansir Tribunnews.

Namun, Firli membantah isu tersebut.

Ia menegaskan pimpinan KPK selalu berpegang teguh pada prinsip kolektif kolegial dalam mengeluarkan keputusan.

"Pimpinan KPK adalah kolektif kolegial, sifat kepemimpinan KPK adalah kolektif kolegial."

"Maknanya, semua keputusan diambil secara bulat dan tanggung jawab bersama oleh semua pimpinan KPK," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

"Jadi, saya tegaskan tidak ada pemaksaan kehendak," tegasnya.

Ia juga mengaku belum melihat data hasil tes para pegawainya.

Karena itu, kata Firli, pihaknya belum bisa mengumumkan hasilnya.

Mengutip Tribunnews, hasil TWK yang diterima Sekjen dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 27 April 2021 hingga saat ini belum dibuka.

"Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," terang Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa. (ny/Sumber:Tribun news.com)