Hari Kedua Peniadaan Mudik, 29.339 Kendaraan Diminta Putar Balik

JAKARTA (aksi.id) - Memasuki hari kedua periode pelarangan mudik atau H-7 Lebaran ini, masih banyak masyarakat yang memaksa ingin mudik.
Petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP di lapangan telah siaga di pos-pos penyekatan untuk menghalau dan memutar balikkan masyarakat yang terindikasi hendak mudik.
Sesuai dengan SE 13 Tahun 2021 bahwa 6 - 17 Mei 2021 adalah periode pelarangan mudik, masyarakat yang hendak mudik, khususnya yang melalui jalur darat, akan diminta putar balik ke daerah asal.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, ketika memantau pos penyekatan di Tol Jakarta - Cikampek Km 31 mengatakan, "Sejak kemarin, kami bersama kepolisian, TNI, Satpol PP turun ke lapangan mulai membuat penyekatan di check point yang telah disepakati. Kemarin saya melakukan pengecekan di Km 31 dan perbatasan Bekasi hingga Karawang. Masyarakat yang terindikasi mudik, diminta putar balik."
Berdasarkan data dari Korlantas Polri, yang dihimpun dari sembilan Polda, hingga hari kedua penyekatan (7/5/2021) pukul 20.00 WIB, sebanyak 29.339 kendaraan diputar balik.
Terdiri dari roda 4 pribadi 16.063 kendaraan, roda 4 penumpang 2.932 kendaraan, sepeda motor sebanyak 8.447, dan 1.737 kendaraan angkutan barang.
Pola yang dilakukan masyarakat yang akan mudik saat ini sama seperti tahun lalu. Banyak masyarakat yang tinggal di Karawang tapi bekerja di Jakarta dan begitu pula sebaliknya.
"Untuk menyortir masyarakat yang mudik, secara kasat mata bisa terlihat. Misalnya mobil pribadi membawa barang muatan. Atau kendaraan minibus plat hitam kok KTP nya beda-beda, itu pasti travel gelap," kata Dirjen Budi.
Menurutnya yang menjadi permasalahan adalah penyekatan sepeda motor di perbatasan Karawang.
"Jadi kalau motor itu berplat B atau T itu kita lebih memberikan toleransi, apalagi jika bisa menunjukkan surat keterangan dari tempatnya bekerja. Tapi kalau plat G, plat R, atau yang lain, atau terlihat membawa barang seperti tas ransel besar, terindikasi mudik, ya kita minta putar balik," ungkapnya.
Dirinya menuturkan, koordinasi lintas instansi di lapangan cukup baik. Terkait dengan kemacetan di lokasi penyekatan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas kepolisian di lapangan untuk mengurai kemacetan.
"Kemarin saya berkoordinasi dengan Karo Ops Polda Metro, jika dilakukan penyekatan betul, pasti akan terjadi antrean, karena untuk melakukan pengecekan itu butuh waktu," kata Dirjen Budi.
Oleh karena itu petugas di lapangan mensiasati dengan memprioritaskan pengendara yang telah menunjukkan persyaratan untuk segera lewat.
Jika terjadi kemacetan cukup panjang, petugas akan melepas antrean untuk mengurai kemacetan.
"Namun jangan harap bisa lolos sampai tujuan, karena masih banyak check point yang harus dilewati, karena kan tidak hanya di KM 31 ini, tapi juga di Pejagan, di Kecipir, Brebes untuk jalan nasional, sampai Kalikangkung, jadi layernya sangat banyak," kata dia.
Dia menambahkan, masing-masing petugas check point telah berkoordinasi, jika lolos di depan, maka di pos berikutnya pasti akan terkena penyekatan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo, mengatakan, saat ini situasi pemeriksaan di check point KM 31 cukup kondusif, antrean tidak terlalu panjang, hanya kurang lebih 1 km.
"Namun jika antrean panjang sampai 3 atau 4 km, pemeriksaan kita hentikan sementara untuk mengurai kemacetan," ungkapnya.
Hal ini kata dia, bertujuan untuk menjaga keseimbangan agar lalu lintas tidak terganggu, tapi pemeriksaan tetap dilaksanakan.
"Toh bila di sini lolos, nanti di Palimanan, di Pejagan akan diperiksa. Kemudian kalau masuk ke kota pasti juga akan diperiksa," imbuhnya.
Terkait keberadaan travel gelap, Dirjen Budi mengatakan, "Saya mengapresiasi kinerja kepolisian, tidak hanya Polda Metro, tapi juga Polres di jajaran, kini semua menangkap travel gelap."
Dia juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa travel gelap.
"Masyarakat yang memiliki kepentingan khusus dapat menggunakan angkutan umum resmi seperti misalnya Bus AKAP yang berstiker khusus, tentunya dengan melengkapi persyaratan dan memenuhi protokol kesehatan mengacu pada PM 13 Tahun 2021," pungkas Dirjen Budi. (omy)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
