press enter to search

Kamis, 25/04/2024 09:03 WIB

588 Pegawai KPK Lolos TWK Minta Pelantikan Jadi ASN Ditunda

Redaksi | Minggu, 30/05/2021 13:27 WIB
588 Pegawai KPK Lolos TWK Minta Pelantikan Jadi ASN Ditunda Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko menyebut 588 pegawai KPK lolos TWK minta tunda pelantikan ASN.


JAKARTA (Aksi.id) - Sebanyak 588 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta pelantikan mereka ditunda.
"Dukungan internal sudah 588, mudah-mudahan naik terus," kata Direktur  lewat pesan singkat, Minggu (30/5).

Jumlah ini diketahui bertambah dari Sabtu (29/5) lalu, dimana tercatat ada 416 pegawai yang lolos TWK minta pelantikan ditunda.

Sebelumnya, 1.349 pegawai KPK mengikuti tes untuk alih status menjadi ASN. Dari jumlah itu, ada 1.274 pegawai lembaga antirasuah dinyatakan memenuhi syarat usai lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyebut, pegawai KPK yang lulus TWK itu akan dilantik pada 1 Juni mendatang bersamaan dengan hari lahir Pancasila.

 

Nantinya, kata Bima, secara bersamaan mereka juga akan diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui Surat Keputusan (SK) penetapan menjadi ASN yang dikeluarkan oleh pimpinan lembaga antirasuah.

Adapun pegawai yang akan dilantik berjumlah 1.271, lantaran tiga di antaranya mengundurkan diri dan tak tak memenuhi syarat, serta satu pegawai lain meninggal dunia.

"Tadi juga diserahkan pertimbangan teknis untuk penetapan NIP 1.271 pegawai KPK untuk ditetapkan SK-nya PNS oleh pimpinan KPK agar bisa segera dilantik 1 Juni 2021 bertepatan dengan Hari Raya Pancasila," kata Bima dalam jumpa pers di kantor BKN, Selasa (25/5). (ds/sumber CNNIndonesia.com)

Keyword KPK Minta