press enter to search

Jum'at, 29/03/2024 16:29 WIB

Polri Tarik 3 Perwira Menengah di KPK, 2 Dirotasi ke Polda Metro Jaya

Redaksi | Rabu, 02/06/2021 09:50 WIB
Polri Tarik 3 Perwira Menengah di KPK, 2 Dirotasi ke Polda Metro Jaya

JAKARTA (Aksi.id) - Polri menarik tiga perwira menengah (Pamen) yang ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke korps Bhayangkara.

Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi.

"Ya betul, penyegaran dalam organisasi," kata Argo kepada wartawan, Selasa (1/6).

Dalam surat telegram yang diterima CNNIndonesia.com, perwira yang ditarik ialah Komisaris Polisi (Kompol) Edward Zulkarnain yang dipindahkan sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya.

Kemudian, Kompol Petrus Parningotan Silalahi yang juga dimutasi sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Terakhir ialah Kompol Ardian Rahayudi yang dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.

Namun demikian, belum diketahui pasti alasan penarikan kembali tiga perwira itu ke Korps Bhayangkara. Pasalnya,

Usai diambil sumpah, semua pegawai KPK yang sudah resmi dilantik wajib menandatangani pakta integritas. Lalu, mereka semua juga diberikan kartu tanda pengenal dan seragam serta pin Korpri.

"Sumpah janji PNS dilakukan secara hybrid. Ada yang daring dan luring. Terhadap 1.271 pegawai, Alhamdulillah sesuai catatan, 1.271 semua hadir pegawai KPK alih fungsi jadi ASN," kata Firli. (ds/sumber CNNIndonesia.com)

Keyword 3 Pamen Polri

Artikel Terkait :

-