Mengoptimalkan Peran Masjid Menjaga Umat Terdampak Pandemi Covid-19
PANDEMI Covid-19 menyebabkan efek ganda (multiflier effect) dalam kehidupan. Jutaan orang di Indonesia terkena penyakit akibat serangan virus tersebut. Di antara mereka, tersapat ratusan ribu orang meninggal dunia.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sabtu (21/8/2021) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 16.744 kasus positif dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 3.967.048 orang, terhitung sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Angka kasus kematian akibat Covid-19 saat ini mencapai 125.342 orang sejak awal pandemi.
Wafatnya penduduk menyebabkan begitu banyak anak menjadi yatm, piatu atau yatim piatu
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Kanya Eka Santi mengatakan.Kemensos memperkirakan setidaknya 15 ribu hingga 16 ribu anak yatim/piatu atau keduanya akibat Covid-19. "Sekarang pendataan masih berjalan, dan beberapa daerah terus melaporkan penambahan," kata Santi, kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Pandemi juga menyebabkan perekonomian babak-belur sehingga berimbas jutaan orang kehilangan pekerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut ada 29,4 juta orang terdampak pandemi Covid-19. Jumlah itu termasuk mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan tanpa upah hingga pengurangan jam kerja dan upah.
"Ada 29,4 juta orang terdampak dari pandemi ini. Baik mereka yang di-PHK, dirumahkan, dikurangi jam kerjanya. Ini situasi yang sangat susah sebenarnya," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dalam diskusi daring, Sabtu (27/3/2021).
Dari data tadi maka setidaknya ada tiga persoalan berat terjadi di tengah masyarakat. Pertama, begitu tingginya penderita Covid. Kedua, efek dari banyaknya angka kematan. Ketiga, semakin besarnya angka pengangguran.
Fungsi Masjid dan SDM Pengelolanya
Tiga aspek itu sebaiknya mendapat perhatian tinggi dari pengurus masjid. Peran dan fungsi masjid dioptimalkan, tidak hanya dalam horison ibadah ubudiyah, tetapi juga amaliyah dalam membangun umat.
Masjid yang dibangun Rasulullah SAW pada masa awal Islam memiliki banyak fungsi sehingga masyarakat muslim dapat berkembang.
Dari Utsman bin Yaman, ia berkata, “Ketika para Muhajirin membanjiri kota Madinah tanpa memiliki rumah dan tempat tinggal, maka Rasulullah SAW menempatkan mereka di masjid dan beliau menamai mereka dengan Ashabush Shuffah. Beliau juga duduk bersama mereka dengan sikap yang sangat ramah”. (HR. Baihaqi).
Dalam konteks tiga persoalan besar di tengah pandemi Covid-19, dengan mencontoh Rasulullah SAW maka masjid dapat menjadi sentra mengatasi persoalan umat.
Ketika terdapat umat menderita sakit, termasuk Covid-19, pengurus masjid bergerak cepat memobilisasi bantuan, yang dibutuhkan oleh penderita dan keluarganya.
Demikian halnya ketika ada yang wafat, maka pengurus masjid dapat menggerakkan potensi umat untuk membantu keluarga, yang ditinggalkan, terurama terhadap anak yatim atau yatim piatu.
Begitu juga terhadap korban PHK, terutama kepala keluarga, maka pengurus masjid dapat menggerkkan potensi umat untuk memberikan bantuan, baik berupa materi, kesempatan berusaha atau peluang kerja.
Mengoptimalkan peran dan fungsi masjid dalam menjaga umat itu memang membutuhkan SDM pengurus masjid.memiliki kompetensi dan skill manajemen yang baik, serta comply terhadap perkembangan teknologi informasi.
Tidak layak pengurus masjid hanya berpikir dan menggelar program kepengurusan mengelola masjid dengan berkonsentrasi kepada ibadah ubudiyah.
Pengurus masjid tidak hanya harus cerdas dalam menyelenggarakan shalat berjamaah, pengajian dan asek ibadah lainnya, tetapi juga cerdas untuk mengurus persoalan di tengah umat.
Mengoptimalkan peran dan fungsi masjid dalam menjaga umat itu memang membutuhkan SDM pengurus masjid memiliki kompetensi dan skill manajemen yang baik.
Di sejumlah masjid, banyak pengurus merupakan para pensiunan, para orang tua lanjut usia, yang semestinya tidak lagi mengusung amanah mengurus masjid. Bahkan bukan tidak mungkin di antara pengurus masjid tersebut malah jarang ke masjid, yang dirinya menjadi pengurus di sana.
Masjid itu milik umat, dibangun dan dibiayai umat, jadi semestinya fungsi masjid dioptimalkan juga untuk mengurus persoalan keumatan. Jamaah wajib dilibatkan dalam musyawarah pengambilan keputusan dan implementasi dari keputusan tersebut. Bukan keputusan orang perorang, yang hanya tukar posisi dalam setiap penentuan pengurus masjid.
Mengurus masjid itu sangat mulia. Namun paralel dengan predikat itu, pasti kelak ada pertanggungjawabannya di hadapan Allah Swt. Karenanya mengurus masjid selain harus ikhlas, tidak memiliki kepentingan pribadi dan hanya berorientasi kendapat ridho dari Allah Swt, tetapi juga sebaiknya cerdas serta mau kerja keras.
Adakan regenerasi kepengurusan masjid, termasuk di tubuh dewan kemakmuran masjid (DKM) dan yayasan, sehingga bisa lebih enerjik lagi dalam mengoptimalkan fungsi masjid di tengah umat.
Afwan.
Gus Awe
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Gelar Rakortas 2024, Jasa Raharja Berkomitmen Perkuat Kolaborasi dan Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan
- Operasi Patuh Jaya 2024 Polsek Bantar Gebang Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
- Kapolres Metro Bekasi Kota Perkuat Sinergitas dengan Awak Media melalui Kopi Kamtibmas
- KAI Commuter Hadirkan Berbagai Layanan untuk Keamanan dan Kenyamanan Bagi Wanita
- Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas Berperan Aktif Dalam Kegiatan MPLS di SMPN 40 dan SMPN 61 Mustikajaya, Bekasi
- Ngopi Kamtibmas: Mempererat Kemitraan Antara Polisi dan Masyarakat di Pos Sat Kamling Wilkum Polres Metro Bekasi Kota
- Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning Bentuk Sinergitas TNI-Polri dan Pokdar
- Lagi, KAI Commuter dan KAI Group Catat Prestasi Internasional, Raih 7 Medali di Ajang Contact Center World (CCW) 2024 Australia
- Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
- Kapolres Silaturahmi ke Kejari Bekasi, Jalin Kemitraan di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64