press enter to search

Sabtu, 04/05/2024 22:11 WIB

Suami Anggota DPRD Batanghari Digerebek, Barang Bukti 2 Paket Sabu Ditelan

Redaksi | Rabu, 02/02/2022 16:09 WIB
Suami Anggota DPRD Batanghari Digerebek, Barang Bukti 2 Paket Sabu Ditelan Ilustrasi.

JAMBI (Aksi.id) - Ditresnarkoba Polda Jambi menggerebek seorang pria berinisial JN (42) yang kedapatan sebagai pengguna sabu di kediamannya di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Diketahui jika JN merupakan suami dari Aminah anggota DPRD Kabupaten Batanghari. "Iya benar. Yang kita amankan suaminya anggota dewan, bukan anggota dewannya," kata Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, Rabu (2/2/2022).

Dia menambahkan, penangkapan tersebut bermula adanya laporan penjualan narkoba di Kabupaten Batanghari.

Selanjutnya, tanpa membuang waktu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh lama, pelaku diringkus tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan narkoba di badan JN.

Namun, ketika JN diinterogasi mengaku telah menelan barang bukti dua paket sabu siap edar. "Pelaku ini menelan dua paket sabu yang biasa dijualnya dengan harga Rp200.000," ucap Thomas.

Kemudian, tim Ditresnarkoba Polda Jambi membawa JN ke RS Umum Muara Bulian untuk diperiksa dan dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jambi.

"Menurut keterangan dokter, pelaku tidak dilakukan rawat inap dikarenakan tidak ada gejala yang serius dan wajib dibawa ke rumah sakit kembali apabila merasakan gejala seperti sakit perut dan muntah," katanya.

Untuk kepentingan penyelidikan, JN dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ds/sumber iNews.id)

Keyword Jambi Digerebek