press enter to search

Sabtu, 27/07/2024 15:48 WIB

Menko Polhukam Ungkap Hal Penentu Penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Atau Tidak

Redaksi | Kamis, 14/07/2022 08:53 WIB
Menko Polhukam Ungkap Hal Penentu Penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Atau Tidak Meko Polhukam Mahfud MD.


JAKARTA (Aksi.id) - Usai insiden penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, oleh Bharada E muncul desakan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tergantung dari temuan awal tim investigasi bentukan Kapolri Listyo sigit Prabowo.

"Itu tergantung temuan pendahuluan dari Tim," kata Mahfud, Rabu (13/7/2022).

"Kapolri pasti menunggu itu untuk menonaktifkan atau tidak menonaktifkan Ferdy Sambo," lanjutnya.

Mahfud menyampaikan kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam penanganan insiden tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu lantaran dalam setahun belakangan survei terhadap kinerja Polri mendapat penilaian positif.

"Kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini sebab dalam lebih dari setahun terakhir POLRI selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survai. Kinerja positif pemerintah dikontrobusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil survai begitu adanya," ucapnya.

Mahfud yang juga Ketua Kompolnas menyampaikan kasus penembakan antar sesama polisi tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja. Mahfud menilai banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan perkara tersebut.

"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," ujarnya.

Mahfud mengaku sudah menghubungi Sekretaris Kompolnas Benny J Mamoto untuk membantu Polri menelisik kasus tersebut. Dia berharap kasus tersebut bisa diproses transparan.

"Sebagai Ketua Kompolnas saya sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang. Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini," ucapnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi khusus yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sudah tepat. Dia menyebut langkah yang dilakukan Sigit mewakili sikap pemerintah.

"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk Tim investigasi yg terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh komjen Gatot Eddy. Itu sudah mewakili sikap dan langkan Pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya," imbuhnya.

Duduk Perkara

Insiden berdarah ini terjadi di rumah singgah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo dan berakhir tewas setelah terlibat penembakan dengan Bharada E atau RE.

Saat itu istri Ferdy Sambo tertidur di salah satu kamar, kemudian Brigadir J masuk ke kamar itu dan melakukan pelecehan. Istri Ferdy Sambo lantas berteriak meminta tolong.

Bharada E atau RE disebut tengah berada di lantai 2 bersama seorang saksi lain berinisial K. Bharada E atau RE lantas turun ke lantai bawah di mana tangga yang ada berbentuk L.

Brigadir J lalu menembakkan senjatanya ke arah Bharada E atau RE. Namun, menurut Budhi, tembakan Brigadir J ke Bharada E atau RE meleset. Setelahnya Bharada E atau RE bersembunyi di tangga yang mengarah ke atas dan menembak ke Brigadir J beberapa kali hingga menewaskannya.

Kasus penembakan polisi terhadap polisi ini menyita perhatian dari berbagai pihak. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR COVID-19.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan.

 

Dia menambahkan Ferdy Sambo mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya. Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. (ds/sumber Detik.com)

Artikel Terkait :

-