Prabowo hingga Puan Maharani Hadiri Pengukuhan Guru Besar yang Juga Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
JAKARTA (Aksi.id) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang juga Ketua Harian Gerindra dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum oleh Universitas Pakuan, Bogor, Jawa Barat pada hari ini, Kamis (1/12/2022)
Pengukuhan dihadiri sejumlah tokoh negara seperti Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul "Pemilu Demokratis dan Bermartabat dalam Bingkai Semangat Kedaulatan Rakyat" dia menyampaikan bahwa suasana pemilu adalah puncak dari pesta demokrasi di Indonesia.
"Dalam paham kedaulatan rakyat, rakyatlah yang dianggap sebagai pemilik dan pemegang kekuasaan tertinggi suatu negara. Rakyatlah yang menentukan corak dan cara pemerintahan diselenggarakan. Rakyatlah pula yang menentukan tujuan yang hendak dicapai oleh negara dan pemerintahannya itu," kata Dasco dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).
Dasco juga menjelaskan bahwa jaminan dan perlindungan terhadap hak dan kebebasan warga negara merupakan pilar utama demokrasi.
"Sesuai prinsip kedaulatan rakyat, maka seluruh aspek penyelenggaraan pemilihan umum harus dikembalikan kepada rakyat untuk menentukannya,"
Prabowo Minta Amanah Tetap Dijaga
Terkait pengukuhan tersebut, Menhan Prabowo Subianto yang hadir memberi sambutan berpesan kepada Dasco untuk tetap amanah mengemban jabatannya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum.
"Kalau kita berjuang bersama, tidak ada atasan atau bawahan. Kalau kita berjuang bersama, kita memiliki nilai yang sama, kita adalah kawan seperjuangan. Kawan seperjuangan, tidak melihat posisi, tidak mementingkan duduk yang paling depan atau yang duduk paling belakang. Siapa tahu yang duduk paling belakang, dialah yang berbuat besar," kata Prabowo.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Berhasil Raih Gelar Profesor
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, resmi menyandang gelar Profesor usai penyerahan Surat Keputusan Jabatan Akademik Dosen Guru Besar di Kantor LLDIKTI Wilayah IV Bandung, Jawa Barat, Senin (10/10/2022).
"Saya Ucapkan Terimakasih Kepada Kepala LLDIKTI Wilayah IV M. Samsuri yang telah menyerahkan Surat Keputusan Jabatan Akademik Dosen Guru Besar secara langsung, Acara Penyerahan SK ini diselenggarakan di Aula Gedung A kantor LLDIKTI Wilayah IV Bandung," tulis Sufmi Dasco dalam akun instagram @sufmi_dasco, Senin (10/10/2022).
Untuk diketahui, kepedulian Dasco terhadap dunia akademisi terlihat dari aktivitas riset-riset penelitian yang banyak berkecimpung dalam bidang hukum.
Dia juga aktif dalam penulisan jurnal ilmiah, seperti penelitian dengan judul Legal protection carried out by the financial service authority in a dispute between consumers and insurance companies in Indonesia yang diterbitkan dalam International Journal of Social and Administrative Sciences.
Lalu Dasco juga pernah melakukan riset gaya kepemimpinan nasional sesuai karakter Pancasila. Artikel tersebut berjudul Finding Indonesian National Leaders Based On Pancasila ‘S Character dimuat dalam The International Journal of Social Sciences and Humanities Invention. (ds/sumber Liputan6.com)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jasa Raharja Jawa Barat Hadiri Rapat Koordinasi dengan Pertamina
- Jasa Raharja Bekasi Sosialisasi Disiplin Keselamatan Berlalu Lintas dan Santunan Kecelakaan Kepada Guru SMAN 1 Setu
- 3.454 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Buruh di Jakarta
- Dukung Timnas di Piala Asia U23, KAI Commuter Adakan Nobar di Stasiun BNI City
- Jasa Raharja Jawa Barat bersama Mitra Kerja Terkait Gelar Safety Riding Bagi Pengemudi Grab Jabar
- Jasa Raharja Turut Berperan Aktif Bersama Korlantas Polri Wujudkan Kamseltibcarlantas dalam World Water Forum ke-10 di Bali
- Polisi Gerebek Home Industry Narkoba Sinte di Sentul
- Optimalkan Keselamatan Pelayaran, Ditjen Hubdat Atur Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai, Danau dan Zonasi Kawasan Penyeberangan
- Polsek Tanah Abang Amankan Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Kali Banjir Kanal Barat
- Polres Metro Depok Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Liquid Ganja