press enter to search

Kamis, 02/05/2024 23:21 WIB

Heboh SMA di NTT Wajib Masuk Jam 5 Pagi, Kemendikbud: Sekolah Harus Menyenangkan

Redaksi | Rabu, 01/03/2023 12:24 WIB
Heboh SMA di NTT Wajib Masuk Jam 5 Pagi, Kemendikbud: Sekolah Harus Menyenangkan Tangkapan layar akun TikTok Bento_1708 yang mengunggah kondisi saat siswa SMA di NTT diminta masuk jam 5 pagi(Tangkapan layar akun TikTok Bento_1708)

Aksi.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan kebijakan siswa SMA di Kota Kupang untuk masuk jam 05.00 pagi mulai Senin (27/2/2023).

Kebijakan SMA di Kupang masuk jam 05.00 pagi ini sesuai dengan instruksi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Kebijakan tersebut mendapat respons dari Kemendikbud Ristek RI. 

Tanggapan Kemendikbud

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM) Anang Ristanto menegaskan, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait kebijakan tersebut. 

"Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait penerapan kebijakan yang dimaksud," ujarnya saat dihubungi, Selasa (28/2/2023).

Anang menjelaskan, Pemda NTT perlu mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai dampak yang mungkin terjadi dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan.

Hal ini karena kebijakan tersebut berdampak luas bagi banyak pelajar di NTT. 

Ia juga menyatakan bahwa Pemda NTT seharusnya menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan orangtua sebelum memutuskan kebijakan tersebut. 

"Dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah," tambahnya.

Alasan Pemprov NTT : melatih disiplin

Dilansir dari Kompas.com (28/2/2023), SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 sudah menerapkan aturan siswa masuk 05.00 WITA ini.

"Sudah diterapkan mulai hari ini dan SMA Negeri 6 sudah lakukan pagi tadi dan berjalan baik tanpa hambatan," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.

Linus menjelaskan, kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 pagi ini diterapkan untuk melatih kedisiplinan anak-anak NTT.

Pelaksanaan kebijakan baru ini masih dalam tahap sosialisasi kepada para wali murid. Meski begitu, ia menjelaskan kalau proses kajian terhadap aturan ini terus berjalan.

Ia juga berharap supaya para wali murid dan masyarakat menerima aturan ini.

Ombudsman NTT minta dikaji ulang

Sementara itu, Kompas.com memberitakan (28/2/2023), Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton meminta Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat memikirkan kembali soal aturan siswa SMA/SMK di Kupang masuk 05.00 WITA ini.

Ia mengaku, guru dan wali murid mengeluhkan dan mengadukan hal ini ke Ombudsman.

"Terkait kebijakan ini, ada beberapa saran yang ingin kami sampaikan," ujar Darius, Senin (27/2/2023) malam.

Ia meminta agar pihak terkait mendiskusikan aturan ini dulu dengan komite dan orangtua siswa sebelum dilaksanakan.

"Apa kira-kira urgensinya masuk sekolah jam 05.00 pagi," lanjutnya.

Selain itu, pihak Pemprov NTT juga perlu mempertimbangkan tentang keberadaan angkutan kota yang beroperasi 04.30 Wita serta keamanan para pelajar pada waktu tersebut.

Ia meminta supaya kebijakan ini ditinjau kembali agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Hemat saya, konsep ini perlu dimatangkan dinas dan disosialisasikan," lanjutnya.

Sebelumnya pada Kamis (23/2/2023), beredar potongan video viral pertemuan antara Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, guru, kepala sekolah SMA/SMK di Kupang mengenai kebijakan siswa masuk sekolah lebih awal.

Dalam video tersebut,Viktor mengatakan agar siswa SMA dan SMK di Kupang masuk sekolah pada 05.00 WITA.

Hal ini dilakukan untuk menanamkan etos kerja dan membentuk pelajar NTT yang lebih unggul.      (ny/Sumber:Kompas.com)