press enter to search

Minggu, 02/04/2023 19:22 WIB

KPK Tegaskan Penyelidikan Formula E Masih Berjalan

Redaksi | Sabtu, 18/03/2023 16:23 WIB
KPK Tegaskan Penyelidikan Formula E Masih Berjalan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

JAKARTA (Aksi.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penyelidikan kasus Formula E masih berjalan. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri memastikan, pihaknya terus mengusut perkara tersebut.

“Sekarang dalami proses penyelidikan, masih, kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/3/2023).

Ali mengatakan, KPK tidak dibatasi tenggat waktu dalam mengusut kasus tersebut meskipun Dewan Pengawas (Dewas) telah mendorong agar status perkara tersebut segera diputuskan.

Menurut Ali, dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK harus menentukan peristiwa pidana dan ditemukan orang yang harus bertanggung jawab secara hukum. KPK perlu menganalisis teori, alat bukti, dan keterangan dari para saksi untuk mencari dugaan unsur pidana.

“Itu semua dianalisis, diramu apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya,” kata Ali. “Yang dicari kan peristiwa dan siapanya, pasti ke sana,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean menyebut, pihaknya telah bersepakat dengan pimpinan KPK agar segera memutuskan status kasus Formula E.

Menurut Tumpak, kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan IV 2022 antara Dewas dengan pimpinan KPK pada 17 Januari lalu.

“Disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh Pimpinan KPK,” kata Tumpak dalam keterangan resminya, Kamis (16/2/2023).

Beberapa waktu belakangan beredar kabar terdapat perbedaan di internal KPK. Sebagian pimpinan KPK disebut-sebut memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan.

Namun, permintaan itu ditolak. KPK kemudian membantah informasi tersebut. Ali menyatakan, dalam ekspose perkara di internal KPK dilakukan secara terbuka dan tidak terdapat pemaksaan. (ds/sumber Kompas.com)

Artikel Terkait :

-