press enter to search

Minggu, 05/05/2024 05:27 WIB

DPR Nyatakan 3 dari 9 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kelayakan

Redaksi | Selasa, 04/04/2023 13:39 WIB
DPR Nyatakan 3 dari 9 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kelayakan Ilustrasi.

JAKARTA (Aksi.id) - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan tiga dari sembilan calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung lolos uji kelayakan atau fit and proper test.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga ketua pelaksana uji kelayakan Pangeran Khairul Saleh mengatakan, setelah mendengar pandangan para calon hakim agung, juga mendapatkan masukan dari sembilan fraksi diputuskan hanya ada tiga yang dinilai memenuhi syarat.

"Komisi III dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat dan berdasarkan pendapat dan pandangan dari sembilan fraksi menyetujui tiga calon hakim agung menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung," ujar Pangeran dalam sidang paripurna, Selasa (4/4/2023).

Adapun tiga calon hakim agung yang lolos menjadi Hakim Agung yaitu:

1. Lucas Prakoso sebagai Hakim Agung pada Kamar perdata;

2. Imron Rosyadi sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama;

3. Lulik Tri Cahyaningrum sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara.

Sedangkan tiga calon hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) seluruhnya dinyatakan tak lolos uji kelayakan.

"Selanjutnya kami serahkan pada rapat paripurna hari ini guna mendapatkan persetujuan," imbuh Pangerang.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang mempin rapat kemudian menanyakan apakah laporan Komisi III atas uji kelayakan tersebut bisa diterima dan disetujui.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan, fit and proper test terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2022-2023 tersebut dapat disetujui?" kata Puan.

"Setuju" ujar anggota DPR yang lain disambut ketukan palu Puan Maharani. (ds/sumber Kompas.com)

Artikel Terkait :

-