Yuk Catat! Ini Jadwal Rekayasa Gage dan One Way di Puncak Bogor

BOGOR (Aksi.id) -- Kebijakan rekayasa lalu lintas ganjil genap (Gage) dan one way (satu arah) di Jalur Wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, akan diberlakukan selama empat hari, dimulai 28 April-1 Mei 2023.
Rekayasa itu dibuat untuk mengantisipasi terjadinya kembali kemacetan parah di kawasan wisata Puncak.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, rekayasa lalin dilakukan dengan pembatasan lalu lintas motor dan mobil sistem ganjil genap (gage).
Petugas juga akan memberlakukan sistem satu arah (one way) sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kembali kepadatan volume kendaraan.
Sebab, akhir pekan ini adalah hari libur panjang yang bertepatan dengan Hari Buruh Nasional.
“Kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak pada akhir pekan nanti diprediksi masih dapat terus meningkat dan dapat mengakibatkan kepadatan volume kendaraan tinggi,” ucap Iman, Kamis (27/4/2023).
Maka dari itu, kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap (gage) bakal lebih awal.
Adapun jam operasional ganjil genap dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
“Kami akan memberlakukan sistem (ganjil genap) bagi kendaraan yang memasuki kawasan Puncak mulai esok hari,” ujarnya.
Iman meminta masyarakat yang hendak melakukan liburan ke kawasan Puncak dapat menyesuaikan nomor kendaraan dengan tanggal genap ataupun ganjil.
“Pelaksanaan aturannya, apabila terdapat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal pada hari itu akan diberi sanksi putar balik,” jelas Iman. (Dn)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jadikan Pekerja Tangguh, KAI Services Gelar Seminar Kesehatan Mental
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Atasi ODOL, Pemerintah Tekankan Solusi Bersama Demi Keselamatan di Jalan
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- Satpam Ikut Lomba PPB, Senam Tongkat dan Borgol di Polres Priok, Sambut Hari Bhayangkara ke 79
- Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Sambang Tokoh Masyarakat, Tegaskan Komitmen Cegah Premanisme dan Judi Online
