Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Narkoba
JAKARTA (Aksi.id) - Bekas Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa divonis dengan pidana penjara seumur hidup dalam kasus narkoba jenis sabu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menilai Teddy telah terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana penjara seumur hidup," ujar ketua majelis hakim Jon Saragih saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5).
"Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," tambah Hakim.
Dalam menjatuhkan putusan tersebut, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan.
Hal memberatkan yaitu perbuatan Teddy: tidak mengakui perbuatannya, menyangkal perbuatannya dan berbelit memberikan keterangan, menikmati keuntungan dalam penjualan narkotika jenis sabu, tidak mencerminkan aparat penegak hukum dengan baik, perbuatan terdakwa telah mengkhianati perintah presiden dalam menindak narkoba, dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
Sementara hal yang meringankan Teddy Minahasa di antaranya belum pernah dihukum dan terdakwa banyak mendapat penghargaan.
Jenderal bintang dua itu dinilai terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta agar Teddy Minahas dihukum mati.
Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.
Keenam terdakwa kini masih menunggu sidang pembacaan putusan yang akan digelar pada besok, Rabu (10/5). (dd/sumber CNNIndonesia.com)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jasa Raharja Jawa Barat Hadiri Rapat Koordinasi dengan Pertamina
- Jasa Raharja Bekasi Sosialisasi Disiplin Keselamatan Berlalu Lintas dan Santunan Kecelakaan Kepada Guru SMAN 1 Setu
- 3.454 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Buruh di Jakarta
- Dukung Timnas di Piala Asia U23, KAI Commuter Adakan Nobar di Stasiun BNI City
- Jasa Raharja Jawa Barat bersama Mitra Kerja Terkait Gelar Safety Riding Bagi Pengemudi Grab Jabar
- Optimalkan Keselamatan Pelayaran, Ditjen Hubdat Atur Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai, Danau dan Zonasi Kawasan Penyeberangan
- Polsek Tanah Abang Amankan Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Kali Banjir Kanal Barat
- Polres Metro Depok Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Liquid Ganja
- Korlantas Polri Rangkul Masyarakat Sekitar dan UMKM saat Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan
- Kasatgas Walrolakir Sebut Siap Kawal Kepala Negara dan Delegasi Pada KTT WWF di Bali