Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahliwaris Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di Cibiru

BANDUNG (Aksi.id) -- Kecelakaan yang melibatkan kendaraan mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Cileunyi tepatnya Kampung Cibiru Hilir, Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Rabu (17/5/2023).
Menurut keterangan saksi di lokasi kecelakaan, pengendara mobil yang melaju dari arah Timur Cinunuk menuju arah Barat Cibiru diduga kurang berhati-hati dan waspada, sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor D-5061-VAF yang berada di depannya.
Akibat insiden kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor berinisial MM meninggal di lokasi kejadian. Korban pun langsung dibawa ke RS AMC Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Polresta Bandung, Unit Gakkum dan petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi melakukan survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut.
Setelah memastikan keabsahan ahliwaris korban. Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan meninggal sebesar Rp. 50.000.000 kepada ahliwaris yang sah dari korban meninggal.
Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Suryadi petugas Samsat Jatinangor menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
"Semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan”, ungkap Suryadi dalam keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).
Suryadi pun mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Dn)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jadikan Pekerja Tangguh, KAI Services Gelar Seminar Kesehatan Mental
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Atasi ODOL, Pemerintah Tekankan Solusi Bersama Demi Keselamatan di Jalan
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- Satpam Ikut Lomba PPB, Senam Tongkat dan Borgol di Polres Priok, Sambut Hari Bhayangkara ke 79
- Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Sambang Tokoh Masyarakat, Tegaskan Komitmen Cegah Premanisme dan Judi Online
