Tolak Spekulasi Dana Korupsi BTS Masuk ke Partai, Elite PDIP Bambang Pacul Sarankan Bawa Bukti ke Kejaksaan Agung

JAKARTA (Aksi.id) - Elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto meminta agar masyarakat tak banyak berspekulasi soal dugaan aliran dana korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalir ke partai tertentu.
Dia mengingatkan, kasus korupsi tidak bisa diselesaikan dengan hanya berspekulasi. Dia juga menyebut jika masyarakat memiliki bukti soal dugaan aliran dana itu, maka harus dibuktikan.
"Pelaksananya sistem hukum kita, yudikatif, di situ ada Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Pengadilan, sampai MA. Jadi, kalau dalam hukum semua harus dibuktikan," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu, sebagaimana dikutip pada Jumat, 26 Mei 2023.
"Enggak boleh spekulatif dan harus dibuktikan dengan alat bukti. Jadi, kalau ada yang menyatakan ada aliran dana ke partai, ya buktikan. Jangan hanya isu. Kalau ada bukti, bawa ke Kejaksaan Agung," ujarnya.
Bambang Pacul menyebut jika suatu partai memperoleh dana dari hasil korupsi, itu akan berdampak buruk.
"Kalau ada orang partai yang menerima uang korupsi, bahaya sekali, karena partai bisa dibubarkan. Kalau dibubarkan, bagaimana, ngeri," ujarnya.
Bambang Pacul menegaskan, masyarakat diminta tak banyak berspekulasi soal korupsi BTS 4G Kominfo. Dia menyinggung soal kasus Ferdy Sambo yang banyak spekulasi dan terlalu lama dalam penanganannya.
"Jadi untuk urusan ini, kita enggak usah spekulatif. Kita tunggu hasil dari Kejaksaan. Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III. Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, clear semua. Jadi, rapat dengan Komisi III itu bisa dijadikan clearance. Kita clearance di situ. Kalau ada yang belum beres," katanya.
Mahfud MD mengaku sudah mendengar rumor aliran dana ke tiga partai terkait kasus korupsi BTS (base transceiver station) yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate.
"Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor tentang itu ke Presiden," ujarnya di Kantor Kominfo Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.
Mahfud MD mengatakan kepada Joko Widodo bahwa dirinya tidak akan masuk ke ranah tersebut. Belum lagi pembuktiannya yang akan rumit dan menimbulkan kemelut politik. Ia pun mempersilakan Kejaksaan Agung atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyelidiki kalau ada angka-angka di luar yang sudah konkret.
"Tetapi Kalau saya sendiri menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini, secara manajerial kelembagaan karena itu sudah masuk ke ranah hukum. Biar hukum yang menentukan," jelasnya. (ds/sumber Viva.co.id)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
