KPK Duga Uang Korupsi Eks Bupati Pemalang untuk Kegiatan Muktamar Parpol
![KPK Duga Uang Korupsi Eks Bupati Pemalang untuk Kegiatan Muktamar Parpol](https://aksi.id/images/posts/1/2023/2023-06-06/a2f8dffe2a497cad990323993505539e_1.jpg)
JAKARTA (Aksi.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dana hasil korupsi dalam kasus jual beli jabatan oleh eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga digunakan salah satunya untuk kegiatan muktamar partai politik (parpol).
Uang itu diserahkan oleh Adi Jumal Widodo (AJW) sebagai orang kepercayaan MAW.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, MAW memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan Eselon IV, III, dan II. MAW menetapkan tarif-tarif yang bervariasi mulai dari Rp15-100 juta tergantung seberapa strategis posisi tersebut.
"Uang terkumpul sebanyak Rp650 juta, diistilahkan ini uang syukuran," kata Asep dalam konferensi pers, Senin (5/6/2023).
Asep menuturkan, AJW kemudian menyerahkan uang tersebut kepada MAW untuk membiaya berbagai kebutuhan dari Bupati Pemalang tersebut.
"Salah satu kebutuhannya yakni digunakan untuk mendukung kegiatan muktaramar salah satu partai politik," tuturnya.
Asep menjelaskan kegiatan muktamar tersebut digelar di Makassar pada 2022 lalu. Sebelumnya diberitakan, KPK menahan tiga tersangka penyuap mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
Ketiganya penyuap baru Mukti Agung Wibowo tersebut yakni, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pemalang, Mubarak Ahmad (MA). Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, Abdul Rachman (AR); dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemalang, Suhirman.
Ketiganya ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (ds/sumber Sindonews.com)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- KAI Commuter Hadirkan Berbagai Layanan untuk Keamanan dan Kenyamanan Bagi Wanita
- Ngopi Kamtibmas: Mempererat Kemitraan Antara Polisi dan Masyarakat di Pos Sat Kamling Wilkum Polres Metro Bekasi Kota
- Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning Bentuk Sinergitas TNI-Polri dan Pokdar
- Lagi, KAI Commuter dan KAI Group Catat Prestasi Internasional, Raih 7 Medali di Ajang Contact Center World (CCW) 2024 Australia
- Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
- Kapolres Silaturahmi ke Kejari Bekasi, Jalin Kemitraan di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64
- Bhabinkamtibmas Jatimurni Dampingi Penggrebegan Anak Tawuran di Kontrakan Wilayah Jatimurni
- KAI Wisata Angkut 431.600 Pelanggan Selama Semester 1 2024
- Sinergitas Tiga Pilar Giat Pembersihan Sampah yang Dikelola Ormas Tak Sesuai Prosedur Aturan Hukum
- Bhabinkamtibmas Polsek Bantargebang Sosialisasi Layanan HALO POLISI Call Center 110
![](https://aksi.id/banners/MD9.png)