press enter to search

Kamis, 05/10/2023 05:25 WIB

Polisi Bakal Pasang ETLE Statis di Titik Rawan Pengendara Bermotor Lawan Arah

Bondan | Kamis, 31/08/2023 21:03 WIB
Polisi Bakal Pasang ETLE Statis di Titik Rawan Pengendara Bermotor Lawan Arah Ilustrasi kamera ETLE. Foto: istimewa.

JAKARTA (Aksi.id) -- Polda Metro Jaya memetakan sejumlah lokasi rawan pelanggaran motor lawan arah. Polda Metro berencana titik-titik rawan motor melawan arah ini dipasangi e-TLE statis.

“Nanti kita juga akan usulkan untuk penambahan titik-titik e-TLE stasioner, jadi bisa diawasi selama 24 jam,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, Kamis (31/8/2023).

Doni mengatakan, saat ini pihaknya sudah menempatkan personel di titik rawan pemotor lawan arah. Selain itu, pemantauan maksimal dilakukan dengan pemasangan e-TLE mobile untuk melihat para pelanggar yang ada.

“Sementara ini kita tempatkan e-TLE mobile yang kita lakukan dengan melakukan patroli sambil menempatkan e-TLE mobile di titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran yang memang banyak,” jelasnya.

Namun demikian, Doni menyebut e-TLE mobile ataupun personel di lapangan memiliki keterbatasan. Pengadaan e-TLE statis nantinya akan memantau pelanggaran selama 24 jam. Terlebih, lanjut Doni, para pemotor biasanya kucing-kucingan dengan petugas saat melakukan pelanggaran.

“Sementara pakai e-TLE mobile dulu selain menempatkan personel, anggota di lokasi. Kan mereka (pelanggar) kalau ada petugas tertib, tapi kalau petugasnya tidak ada melanggar lagi,” terangnya.

“Dalam pengawasan (e-TLE mobile) cukup terbatas waktu pengawasannya, sehingga kita juga perlu ada upaya-upaya lain untuk bisa menempatkan e-TLE statis di lokasi. Tidak hanya lawan arus tapi juga pelanggaran lain jadi perhatian kita,” tandasnya.