Polda Metro Jaya Ringkus 9 Orang Provokator Tawuran

JAKARTA (Aksi.id) -- Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus sembilan tersangka dugaan tindak pidana penghasutan dengan unsur SARA di beberapa akun medsos.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Sembilan tersangka tersebut adalah RK, GR, TH, MM, DWK, AN, GR, WYRP, dan MFD, dua diantaranya dibawah umur.
“Dua dari sembilan tersangka merupakan anak di bawah umur,” ungkap Ade Safri saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
Ade Safri menjelaskan, awal pengungkapan berawal dari patroli siber yang dilakukan tim penyidik dan menemukan beberapa akun yang menyebarkan konten provokasi mengandung SARA.
Kemudian, terjadi perkelahian antarkelompok masyarakat yang juga diunggah akun tersebut.
Setelah ditelusuri, para pelaku tawuran antarkelompok itu mendapatkan senjata tajam dari salah satu akun yang menjualnya.
“Saat ditanya, para pelaku mengaku bahwa motifnya untuk ketenaran agar dikenal dan banyak _followers_,” ungkapnya.
Para tersangka kemudian dikenakan Pasal 27 Ayat (1) Jo 45 Ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28Ayat (2) jo Pasal45 A Ayat(2) Undang-Undang No.19Tahun2016Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah “_Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Stafbepalingen_” (STBL. 1948 No. 17) dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1945 jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Operasi Zebra Jaya 2023, Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis di Senayan Jakarta
- Jalur Puncak Ramai Lancar saat Libur Maulid Nabi
- Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Maulid Nabi
- Truk Tangki BBM Hantam Belakang Truk Muatan Kayu di Tol Cipali, 1 Orang Tewas
- Jalur Puncak Padat Kendaraan Kamis Siang, Polisi Terapkan One Way Arah Jakarta
- Aksi Demo Buruh di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat Arah Istana Ditutup
- Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Ajang Infobank 12th Sharia Award 2023
- PT Jasa Raharja Jawa Barat Bekerjasama dengan PT Daya Adicipta Motora Giat Seminar Safety Riding di Universitas Padjajaran
- Polisi Tangkap Selebgram Banten Diduga Promosi Judi Online
- Kurang dari 12 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas di Jalan Raya Bandung-Garut
