press enter to search

Kamis, 19/06/2025 20:18 WIB

Yuk Catat! Tilang Uji Emisi Kendaraan Bakal Diberlakukan Lagi di Jakarta

Bondan | Minggu, 08/10/2023 15:23 WIB
Yuk Catat! Tilang Uji Emisi Kendaraan Bakal Diberlakukan Lagi di Jakarta Ilustrasi uji emisi kendaraan di Jakarta.

JAKARTA (Aksi.id) -- Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kembali tilang uji emisi. Tilang uji emisi kembali diberlakukan pada 1 November 2023.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dengan Pak Dirlantas per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi,” kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (8/10/2023).

Syafrin pun menjelaskan pertimbangan diberlakukannya tilang uji emisi lagi. Sebelumnya diketahui, tilang uji emisi sempat dihentikan karena dianggap kurang efektif.

“Kemarin datanya sudah ada 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda 4 dan kemudian jumlah roda 2 juga cukup masif. Artinya secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukan penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi,” tambahnya.

Adapun mekanismenya, lanjut Syafrin, masih sama seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. Di mana pihaknya bekerjasama dengan Dinas LH (Lingkungan Hidup) dan Polri. Sementara terkait lokasi, kata Syafrin, masih dalam pembahasan.

“Ya tentu itu akan mobile. Masih dalam pembahasan titiknya, nanti diinformasikan,” pungkasnya.