Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

JAKARTA (Aksi.id) -- Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.
"Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," kata Asep, Jumat, 17 November 2023.
Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.
Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.
Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu
Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.
"Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi," tutup Asep.
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Ada Buruh Demo, Lalu Lintas Arah Industri MM2100 Dialihkan
- Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022
- Lagi-Lagi, KKP Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan Asal Filipina
- Polda Metro Jaya Gelar Acara Syukuran HUT ke-73 Polairud
- 1 Mobil Ringsek Usai Tabrak Separator Busway di Jalan S Parman
- Ciptakan Rasa Aman Masa Kampanye, Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli Skala Besar
- FKUB Kota Makassar Dukung Ops NCS Polri Wujudkan Pemilu Damai
- Mobil Travel Elf Ringsek Usai Hantam Truk Muatan Batu Bara di Tol Cipularang, 2 Orang Tewas
- Operator Lain Kewalahan, DAMRI Tetap Eksis Melayani Angkutan Lintas Batas Negara
- Seram, Truk Tangki Pertamina Tabrak Warung Pinggir Jalan di Pandeglang
