Kabid Humas Polda Jateng Ungkap Tren Pelanggaran Lalu Lintas Cenderung Menurun Pada Operasi Keselamatan Candi 2024

SEMARANG (Aksi.id) -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan upaya penegakkan hukum atau penindakkan pelanggar aturan lalin terus dilakukan dalam operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.
Meski upaya penindakan hanya 20 persen dari keseluruhan kegiatan yang mengedepankan edukasi, namun langkah ini tetap dilakukan sebagai efek jera terhadap para pelanggar aturan lalu lintas.
“Penindakan merupakan implementasi dari aturan perundang-undangan termasuk undang-undang lalu lintas. Ada proses penegakan hukum dan pemberian sanksi bagi yang melanggar undang-undang,” kata Satake, Selasa (12/3/2024).
Satake menuturkan bahwa sampai hari ke tujuh operasi Keselamatan, tambah Kabidhumas, jajaran Polda Jawa Tengah sudah menindak atau memberikan tilang pada 18.076 pelanggar lalu lintas.
Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan adalah pengendara sepeda motor tanpa helm yang tidak memenuhi standard SNI (standard nasional Indonesia) dan pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Dilihat dari jenis pekerjaan, pelanggar yang ditilang kebanyakan berprofesi swasta. Sedangkan dilihat dari komposisi usia, terbanyak pelanggar berusia 21-25 tahun,” ungkap dia.
“Misalnya pada hari pertama pada tanggal 4 Maret 2024 lalu, pelanggar yang ditilang berjumlah 3.817. Jumlah ini yang terbanyak selama jalannya operasi. Pada hari-hari berikutnya, tren jumlah pelanggaran fluktuatif tapi cenderung menurun. Pada hari ke tujuh pada tanggal 11 Maret, jumlah pelanggar yang ditilang berjumlah 2.237. Jadi ada tren penurunan,” sambungnya.
Terakhir, Kabidhumas mengimbau masyarakat memanfaatkan momen operasi keselamatan ini untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan etika berlalu lintas.
Ia juga meminta, masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor untuk menumbuhkan toleransi kepada sesama pengguna jalan, baik sesama pengguna kendaraan bermotor, pesepeda kayuh dan becak hingga pejalan kaki
“Diimbau pada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-surat dan cek kesiapan kendaraan sebelum berangkat. Patuhi aturan lalu lintas serta tumbuhkan etika berkendara serta hormati pengguna jalan yang lain,” tutupnya.
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
