Jasa Raharja dan Polres Metro Bekasi Gelar Rapat FKLL Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten

BEKASI (Aksi.id) -- Jasa Raharja Perwakilan Bekasi dan Polres Metro Bekasi menggelar rapat FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas bertempat di Ruang Rapat Polres Metro Bekasi, Jumat (17/5/2024).
Rapat ini dihadiri Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Gita Marlina dan Penanggung Jawab Bidang Asuransi & Humas Resvol Desmon dari Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi, Kanit Laka Polres Metro Bekasi, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Dinas Bina Marga, Satpol PP, dan mitra terkait lainnya.
Dalam rapat ini dilakukan Analisa dan Evaluasi berdasarkan data IRSMS Polri (Integrated Road Safety Management System) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, dimana terdapat beberapa blackspot titik rawan laka lantas yang sering menimbulkan korban jiwa di wilayah Kabupaten Bekasi yaitu jl. Rengas Bandung, Cikarang Timur dan Jl. Lemah Abang Blok Tumaritis, Cikarang Utara. Serta membahas faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, saran dan upaya untuk mecegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan. Selain membahas faktor penyebab terjadinya kecelakaan, dibahas juga terkait kemacetan di pertigaan Underpass Tambun dan di depan Pasar Cibitung.
Rapat ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran dari FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) untuk mengimbau dan meminimalisir tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas juga menciptakan lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan efisien bagi pengendara dan pejalan kaki di Wilayah Kabupaten Bekasi.
Selain itu, imbauan keselamatan melalui sosialiasi yang dilakukan secara kolaborasi berfokus kepada perusahaan dan sekolah - sekolah akan semakin digalakkan mengingat jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi didominasi oleh kalangan pekerja dan pelajar-mahasiswa.
Sat Lantas Polres Metro Bekasi bersama FKLL mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan dan kendaraan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tetap mengutamakan keselamatan, memperhatikan kelaikan kendaraan dan kesiapan kecakapan berkendaraan serta kesehatan pengendara untuk meningkatkan keselamatan dan meminimalisir kecelakaan serta fatalitas korban. (DN)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Loko Cafe Malioboro, Tempat Nongkrong Asyik Sambil Menanti Kereta Tiba
- Operasi Brantas Jaya 2025: Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Puluhan Preman, Ungkap Kasus Perampasan hingga Pengeroyokan
- Commuter Line Jabodetabek Catat Hampir 800 Ribu Pengguna per Hari
- KAI Logistik dan PT NX Logistics Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Green Logistics Melalui Angkutan Kereta Api
- KAI Wisata Perluas Layanan WISER ke Stasiun Surabaya Pasar Turi
- 10 Bandara InJourney Airports Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenhub
- AirNav Indonesia Luncurkan Sistem Pemanduan Pesawat Berbasis Surveillance di Papua
- Cegah dan Tangkal, Pekerja Migran Non Prosedural
- Yuk Kunjungi Loko Cafe Semarang Tawang, Ada Vibes Enak, Cozy, dengan Arsitektural Gedung Modern Industrial
- Warga Purwakarta Sambut Baik KAI Services Menjadi Pengelola Parkir Resmi di Area Parkir Stasiun Purwakarta
