Jasa Raharja dan Polres Metro Bekasi Gelar Rapat FKLL Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten

BEKASI (Aksi.id) -- Jasa Raharja Perwakilan Bekasi dan Polres Metro Bekasi menggelar rapat FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas bertempat di Ruang Rapat Polres Metro Bekasi, Jumat (17/5/2024).
Rapat ini dihadiri Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Gita Marlina dan Penanggung Jawab Bidang Asuransi & Humas Resvol Desmon dari Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi, Kanit Laka Polres Metro Bekasi, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Dinas Bina Marga, Satpol PP, dan mitra terkait lainnya.
Dalam rapat ini dilakukan Analisa dan Evaluasi berdasarkan data IRSMS Polri (Integrated Road Safety Management System) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, dimana terdapat beberapa blackspot titik rawan laka lantas yang sering menimbulkan korban jiwa di wilayah Kabupaten Bekasi yaitu jl. Rengas Bandung, Cikarang Timur dan Jl. Lemah Abang Blok Tumaritis, Cikarang Utara. Serta membahas faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, saran dan upaya untuk mecegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan. Selain membahas faktor penyebab terjadinya kecelakaan, dibahas juga terkait kemacetan di pertigaan Underpass Tambun dan di depan Pasar Cibitung.
Rapat ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran dari FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) untuk mengimbau dan meminimalisir tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas juga menciptakan lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan efisien bagi pengendara dan pejalan kaki di Wilayah Kabupaten Bekasi.
Selain itu, imbauan keselamatan melalui sosialiasi yang dilakukan secara kolaborasi berfokus kepada perusahaan dan sekolah - sekolah akan semakin digalakkan mengingat jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi didominasi oleh kalangan pekerja dan pelajar-mahasiswa.
Sat Lantas Polres Metro Bekasi bersama FKLL mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan dan kendaraan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tetap mengutamakan keselamatan, memperhatikan kelaikan kendaraan dan kesiapan kecakapan berkendaraan serta kesehatan pengendara untuk meningkatkan keselamatan dan meminimalisir kecelakaan serta fatalitas korban. (DN)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jadikan Pekerja Tangguh, KAI Services Gelar Seminar Kesehatan Mental
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Atasi ODOL, Pemerintah Tekankan Solusi Bersama Demi Keselamatan di Jalan
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- Satpam Ikut Lomba PPB, Senam Tongkat dan Borgol di Polres Priok, Sambut Hari Bhayangkara ke 79
- Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Sambang Tokoh Masyarakat, Tegaskan Komitmen Cegah Premanisme dan Judi Online
