press enter to search

Sabtu, 27/07/2024 09:40 WIB

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pelaku Jambret Handphone di Mustika Jaya

Redaksi | Senin, 20/05/2024 08:39 WIB
Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pelaku Jambret Handphone di Mustika Jaya Anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pelaku jambret yang melakukan aksinya di kawasan Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (19/5/2024).

BEKASI (Aksi.id) -- Anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pelaku jambret yang melakukan aksinya di kawasan Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa ini terjadi ketika korban, Sri Hanifah (18), seorang pelajar yang beralamat di Jl. Bayan 2, RW 11, RT 03, Mustika Jaya, tengah berjalan menuju rumahnya. Tiba-tiba pelaku, Malik Suwandi (27), seorang ojek online yang beralamat di Jl. Setia Darma 2, RT 02/03, Tambun Selatan, merampas paksa handphone milik korban.

Mendengar teriakan korban, beberapa anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi segera mengejar dan mengamankan pelaku. Personel yang terlibat dalam penangkapan adalah Aipda Panji Aribowo, Brigadir Adi Rachman, dan Brigadir Anggit Cahaya P Anggota Sie Humas Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, mengapresiasi kinerja anggotanya yang sigap dan tanggap dalam menangani kasus ini.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah Kota Bekasi, khususnya di titik-titik rawan kejahatan, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindak pidana," ujarnya.

Pelaku Malik Suwandi kini diamankan di Polsek Bantar Gebang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban juga diamankan sebagai alat bukti. (DN)