press enter to search

Sabtu, 27/07/2024 20:55 WIB

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pencabulan dan Pembunuhan Terhadap Anak di Bekasi

Redaksi | Kamis, 06/06/2024 15:01 WIB
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pencabulan dan Pembunuhan Terhadap Anak di Bekasi Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pencabulan dan Pembunuhan Terhadap Anak di Bekasi.

BEKASI (Aksi.id) -- Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus, didampingi oleh Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Sri Damayanti, Wakil Kapolsek AKP Saripudin, Kanit Reskrim AKP Karna, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciketing Udik Aiptu Hendro Suwito, menggelar pra rekonstruksi kasus perbuatan cabul dan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian, Kamis (6/6/2024)

Tujuan dari pra rekonstruksi ini adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti dan informasi terkait kasus tersebut secara lebih mendalam, guna mendukung proses penyidikan dan penanganan hukum yang tepat.

Berdasarkan keterangan dari AKBP M. Firdaus, kegiatan pra rekonstruksi ini berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban, demi memberikan perlindungan dan keadilan bagi anak-anak di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Melalui upaya penegakan hukum yang komprehensif dan kolaboratif antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalisir dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kota Bekasi. (DN)