press enter to search

Sabtu, 27/07/2024 11:25 WIB

Siswa RA Al Kamal Belajar Tugas Polisi di Polsek Bantargebang

Redaksi | Selasa, 11/06/2024 11:39 WIB
Siswa RA Al Kamal Belajar Tugas Polisi di Polsek Bantargebang Sebanyak 31 siswa didik Raudhatul Athfal (RA) Al Kamal mengunjungi Polsek Bantargebang, Kota Bekasi.

BEKASI (Aksi.id) -- Sebanyak 31 siswa didik Raudhatul Athfal (RA) Al Kamal mengunjungi Polsek Bantargebang, Kota Bekasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program bimbingan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Zainal M bersama dengan perwira dan anggota Polsek Bantargebang, Selasa (11/6/2024).

Kunjungan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga selesai, dan diterima langsung oleh Kapolsek Bantargebang yang diwakili oleh Panit Lantas Ipda Hardian. Selama kunjungan, para anak didik mendapatkan bimbingan dan penjelasan dari para petugas polisi mengenai tugas-tugas pokok kepolisian, di antaranya:

1. Fungsi Lalu Lintas: Menjelaskan tentang rambu-rambu lalu lintas.

2. Fungsi Bimbingan Masyarakat (Bimas): Memberikan penjelasan tentang hubungan polisi dan masyarakat.

3. Fungsi Intelijen: Menjelaskan tentang pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan persyaratannya.

4. Fungsi Samapta (Sabhara): Ipda Hardiansyah menjelaskan tentang tugas dan fungsi Sabhara.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan peran dan tugas-tugas kepolisian kepada anak-anak sejak dini, serta menumbuhkan rasa hormat dan kepercayaan terhadap aparat keamanan. Diharapkan dengan kunjungan ini, anak-anak dapat memahami dan menghargai peran penting polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (DN)